Serapan Penyaluran Pembiayaan Usaha Ultra Mikro di Metro Rendah, Mengapa?

realisasi penyaluran bantuan permodalan bagi pelaku usaha ultra mikro sudah baik.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 19 Juli 2024 | 14:27 WIB
Serapan Penyaluran Pembiayaan Usaha Ultra Mikro di Metro Rendah, Mengapa?
Ilustrasi usaha ultra mikro kopi robusta. Serapan penyaluran pembiayaan usaha ultra mikro di Lampung cukup baik. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Realisasi penyaluran pembiayaan usaha ultra mikro (UMi) bagi di Provinsi Lampung pada periode Januari-Juni 2024 telah mencapai Rp75 miliar.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin menuturkan, realisasi penyaluran bantuan permodalan bagi pelaku usaha ultra mikro sudah baik.

Ia mengatakan jumlah total debitur penerima bantuan permodalan melalui program pembiayaan usaha ultra mikro ada sebanyak 14.453 orang debitur.

"Pembiayaan melalui UMi ini memiliki pagu maksimal sampai Rp10 juta, dan memang disediakan untuk memfasilitasi pelaku usaha ultra mikro yang belum mendapatkan akses pembiayaan oleh perbankan akibat usahanya masih sekala mikro, ataupun belum memenuhi syarat pembiayaan bank," katanya.

Baca Juga:Antisipasi Kekeringan, Lampung Perbaiki Jaringan Irigasi

Dody menjelaskan untuk serapan penyaluran pembiayaan usaha ultra mikro di Provinsi Lampung terbanyak ada di Kabupaten Tanggamus dengan jumlah penyaluran sebesar Rp11,13 miliar.

Sedangkan yang terendah ada di Kota Metro dengan jumlah Rp38 juta karena di Kota Metro telah banyak UMKM yang dapat mengakses pembiayaan dari perbankan.

Menurut Dody, dari segi jumlah debitur pembiayaan melalui UMi terbanyak ada di Kabupaten Lampung Utara dengan jumlah 2.211 orang debitur.

"Harapannya melalui pembiayaan UMi ini makin banyak usaha ultra mikro yang belum bisa mengakses permodalan melalui perbankan bisa lebih mudah mendapatkan akses permodalan dalam mendorong peningkatan usahanya," tambahnya.

Terinci jumlah debitur dan penyaluran pembiayaan melalui program UMi di 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung hingga 24 Juni 2024 meliputi Kabupaten Lampung Barat jumlah debitur 1.158 orang dan jumlah penyaluran Rp5,9 miliar, Kabupaten Lampung Selatan debitur 603 orang dan penyaluran Rp3,2 miliar.

Baca Juga:Rekomendasi Ganda Parpol di Pilkada 2024? Begini Sikap Tegas KPU Lampung

Selanjutnya di Kabupaten Lampung Tengah ada 1.073 debitur dan penyaluran Rp6,7 miliar, Lampung Timur 1.670 debitur dengan penyaluran Rp8,5 miliar, Lampung Utara 2.211 debitur dan penyaluran Rp11 miliar, Kabupaten Mesuji 435 debitur dan penyaluran Rp1,8 miliar, Pesawaran 719 debitur dengan penyaluran Rp3,5 miliar.

Kemudian Kabupaten Pesisir Barat ada 234 debitur dengan jumlah penyaluran Rp1,3 miliar, Pringsewu 465 debitur dan penyaluran Rp2 miliar, Tanggamus berjumlah 1.851 orang serta Rp11,1 miliar, Tulang Bawang Barat 398 debitur dengan penyaluran Rp1,6 miliar.

Dan Kabupaten Tulang Bawang dengan jumlah debitur 1.693 orang dan penyaluran Rp8,3 miliar, Way Kanan 614 orang debitur serta penyaluran Rp3,2 miliar, Kota Bandar Lampung 1.325 debitur sedangkan penyaluran berjumlah Rp6,3 miliar, dan di Kota Metro ada 4 debitur dan penyaluran Rp38 juta. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini