Rekomendasi Ganda Parpol di Pilkada 2024? Begini Sikap Tegas KPU Lampung

Surat rekomendasi itu ditandatangani ketua parpol atau sekretaris jenderal di tingkat pusat

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 19 Juli 2024 | 11:15 WIB
Rekomendasi Ganda Parpol di Pilkada 2024? Begini Sikap Tegas KPU Lampung
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menyatakan akan melakukan klarifikasi ke pusat jika ada rekomendasi ganda parpol dalam Pilkada 2024. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung akan melakukan klarifikasi ke pengurus pusat partai politik jika ada partai politik yang mengusung lebih dari satu pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi ke pengurus pusat partai melalui KPU RI.

"Hal ini untuk memastikan ke siapa rekomendasi partai politik itu sebenarnya diberikan," kata Erwan Bustami, Kamis (18/7/2024) kemarin.

Terkait surat rekomendasi yang diajukan ke KPU saat pencalonan, menurut Erwan, yakni surat rekomendasi yang ditandatangani oleh pengurus partai politik tingkat pusat.

Baca Juga:Puluhan Ibu-ibu Gunung Sari Geruduk Kejari Bandar Lampung, Ada Apa?

"Surat rekomendasi itu ditandatangani ketua parpol atau sekretaris jenderal di tingkat pusat. Surat rekomendasi yang ditandatangani itu juga harus sudah ada keputusan siapa kepala daerahnya dan wakilnya," kata dia.

Pada sisi lain, Erwan Bustami mengingatkan kepada para penjabat (PJ) kepala daerah di Provinsi Lampung yang ingin maju dalam pemilihan kepala daerah harus mundur dari jabatannya.

"Jadi sebelum 40 hari masa pencalonan, semua yang berstatus Pj kepala daerah harus mengundurkan diri bila ingin maju pada Pilkada Serentak 2024," kata dia.

Ketua KPU Lampung itu menyebutkan kebijakan Pj harus mundur dari jabatannya apabila mencalonkan tersebut berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.2.1.3/2314/SJ tertanggal 16 Mei 2024.

"Ini kewenangan pemerintah, Mendagri sudah menyampaikan, 40 hari mundur, dan itu kan (17 Juli 2024)," kata dia. (ANTARA)

Baca Juga:Mayat Wanita Dalam Karung di Ladang Jagung Lampung Timur Korban Pembunuhan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak