Fenomena Suhu Dingin di Lampung, Ini Penjelasan BMKG

fenomena suhu dingin di Lampung terjadi karena sebagian wilayah telah memasuki musim kemarau.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 18 Juli 2024 | 18:12 WIB
Fenomena Suhu Dingin di Lampung, Ini Penjelasan BMKG
BMKG menerangkan fenomena suhu dingin di Lampung. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Lampung menjelaskan fenomena suhu dingin yang terjadi belakangan ini.

Menurut BMKG, fenomena suhu dingin di Lampung terjadi karena sebagian wilayah telah memasuki musim kemarau.

Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Lampung Rudi Harianto mengatakan penurunan suhu akibat musim kemarau terjadi di sore hingga malam hari.

"Di mana saat malam hari, tutupan awan sangat minim. Sehingga gelombang panjang radiasi matahari yang dipancarkan kembali oleh bumi tidak mengalami hambatan dan menjadi lebih maksimal. Hal ini mengakibatkan penurunan suhu pada malam hari lebih optimum dibandingkan saat musim hujan," katanya.

Baca Juga:KPU Lampung Sosialisasi Poin Penting Pencalonan Kepala Daerah ke Parpol

Rudi menjelaskan penurunan suhu yang terjadi di Provinsi Lampung tidak terpengaruh dengan adanya fenomena Aphelion maupun Perihelion, melainkan karena adanya perubahan menuju musim kemarau serta puncak musim kemarau.

"Fenomena Aphelion maupun Perihelion merupakan fenomena yang siklusional, berulang terjadi karena pengaruh bentuk orbit bumi mengelilingi matahari yang cenderung oval. Kalau penurunan suhu ini memang karena kemarau," ucap dia.

Berdasarkan prakiraan cuaca BMKG Lampung di Provinsi Lampung di malam hari ini ada sebagian daerah yang berpotensi mengalami hujan intensitas ringan hingga sedang di wilayah Kabupaten Pesawaran, Lampung Timur, Lampung Selatan, Kota Bandarlampung, Tanggamus, dan Pesisir Barat. Meski menghadapi musim kemarau di provinsi tersebut masih akan tetap mengalami hujan

Suhu udara di wilayah Lampung bagian barat berkisar 18 derajat Celcius hingga 30 derajat Celcius, dan untuk di wilayah lain berkisar 23 derajat Celcius hingga 33 derajat Celcius.

Untuk terjadinya puncak musim kemarau 2024 di Provinsi Lampung diprediksi pada Juli, Agustus, dan Oktober. Di mana yang mengalami puncak musim kemarau di Juli ada di sebagian besar Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang Barat, Waykanan, Lampung Utara, Lampung Barat, Pesisir Barat. Kemudian sebagian kecil area di Kabupaten Tanggamus, Lampung Tengah, serta Tulang Bawang.

Baca Juga:Geger! Penemuan Mayat Wanita Dalam Karung di Ladang Jagung Lampung Timur

Selanjutnya puncak kemarau yang terjadi di Agustus akan terjadi di sebagian besar Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, Kota Metro, Bandarlampung, dan di sebagian Pringsewu, Lampung Tengah, dan Tulang Bawang.

Puncak kemarau di Oktober terjadi di sebagian daerah di Kabupaten Tanggamus, Pringsewu, serta di sebagian besar Kabupaten Pesawaran. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak