SuaraLampung.id - Puluhan ibu rumah tangga (IRT) di Kota Bandar Lampung menjadi korban kredit fiktif oleh orang yang mengaku sebagai agen di sebuah bank milik negara.
Para ibu-ibu ini mendatangi Kantor Kejari Bandar Lampung didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandar Lampung, Kamis (18/7/2024) kemarin.
Wakil Direktur LBH Cik Ali menjelaskan bahwa kedatangannya tersebut untuk mendampingi ibu-ibu korban kredit fiktif yang beralamat di Kelurahan Gunung Sari.
"Jadi modusnya oknum ini mengaku bahwa ia bekerja sama dengan pihak Bank BUMN dan meminjam identitas para korban dengan janji akan memberikan uang," katanya.
Baca Juga:Kejari Bandar Lampung Bakal Tetapkan Tersangka Korupsi KUR Bank Plat Merah
Dalam perkara tersebut, pihaknya telah menerima kuasa dari sebanyak 132 korban. Namun untuk hari ini, tambah dia, hanya ada puluhan ibu-ibu yang mewakili untuk datang ke Kantor Kejari Bandar Lampung.
"Sebagian telah mendapat intimidasi akan dilaporkan balik sehingga segan untuk melapor. Untuk perkara ini para korban telah didatangi oleh penagih Bank BUMN tersebut untuk melakukan penagihan karena pinjaman yang diajukan oleh oknum tersebut mulai dari Rp5 juta hingga Rp100 juta," katanya.
Pihak Kejari Bandar Lampung sudah menerima laporan puluhan ibu-ibu rumah tangga terkait adanya dugaan kredit fiktif oleh oknum yang mengaku sebagai agen di sebuah Bank milik negara.
"Sudah kita terima laporannya," kata Kepala Kejari Bandar Lampung Helmi Hasan.
Dia melanjutkan terkait laporan tersebut langkah yang akan diambil ke depan adalah membentuk tim khusus untuk penyelidikan terlebih dahulu.
Baca Juga:Korupsi Dana KUR, Mantan Pegawai Bank BUMN di Lampung Jadi Tersangka
Dalam laporan tersebut, lanjut dia, pihaknya akan melakukan pengecek untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
"Kami akan cek kebenaran laporan ini. Kami juga meminta tim LBH untuk melengkapi data dan berkas laporan. Selanjutnya, kami akan membentuk tim khusus untuk mengkaji sehingga nanti bisa kita tingkatkan ke tahap selanjutnya," kata dia. (ANTARA)