SuaraLampung.id - Pengadilan Agama Tanjungkarang Kelas I A Bandar Lampung menerima 955 gugatan perceraian dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2024.
Juru Bicara Pengadilan Agama Tanjungkarang Kelas I A KM Junaidi merinci dari 955 gugatan cerai, sebanyak 760 adalah perkara cerai gugat dan 195 cerai talak.
Ia menjelaskan cerai gugat adalah perkara cerai yang dilayangkan oleh pihak istri kepada suami, sedangkan cerai talak merupakan gugatan yang dilayangkan oleh pihak suami.
"Memang rata-rata perkara perceraian yang masuk ke kami lebih banyak dari pihak istri," kata dia, Jumat (5/7/2024).
Baca Juga:Terbongkar Peredaran Oli Palsu di Bandar Lampung, Pabriknya di Tangerang
Junaidi menyebutkan penyebabnya berbagai macam, namun secara umum istri merasa pihak suami tidak bertanggungjawab terhadap masalah nafkah bagi keluarga.
"Jadi memang yang paling pokok menjadi alasan cerai gugat adalah tidak bertanggungjawab secara nafkah. Ada karena akibat suami judi online, ini juga banyak, sehingga berpengaruh terhadap nafkah keluarga," kata dia.
Sepanjang perkara cerai gugat yang diterima pada Januari ada 149 laporan, Februari 107 laporan, Maret 107 laporan, April 102 laporan, Mei 166 laporan, dan Juni 138 laporan.
"Untuk cerai gugat yang diputus sebanyak 571 laporan, dengan rincian sepanjang Januari ada 103 laporan, Februari 77 laporan, Maret 98 laporan, April 65 April, Mei 109 laporan, dan Juni 119 laporan," kata dia.
Kemudian untuk cerai talak Pengadilan Agama Tanjungkarang menerima sebanyak 195 laporan sepanjang 2024 hingga Juni.
Baca Juga:Nekat! Demi Judi Online, 2 Kakak Beradik di Bandar Lampung Bobol Toko Kelontong Tetangga
"Angka rinci untuk Januari 36 laporan, Februari 39 laporan, Maret 24 laporan, April 25 laporan, Mei 37 laporan, dan Juni 34 laporan. Terkait yang diputus di Januari 34 laporan, Februari 27 laporan, Maret 17 laporan, April 21 laporan, Mei 24 laporan, dan Juni 22 laporan," kata dia.
Menilik data sepanjang 2023 Pengadilan Agama Tanjungkarang Kels 1 A menerima berkas cerai gugat mencapai 1.467 laporan dengan perkara yang diputus sebanyak 1.220 laporan.
Sementara berkas cerai talak yang diterima padai tahun yang sama sebanyak 408 laporan, dengan jumlah perkara yang telah diputus sebanyak 299 laporan. (ANTARA)