Ratusan Burung Gagal Diselundupkan ke Pulau Jawa Lewat Pelabuhan Bakauheni

dari 198 burung yang diamankan, diantaranya adalah 69 burung yang dilindungi,

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 21 Juni 2024 | 13:15 WIB
Ratusan Burung Gagal Diselundupkan ke Pulau Jawa Lewat Pelabuhan Bakauheni
Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung menggagalkan pengiriman 198 burung tanpa dilengkapi dokumen di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. [ANTARA]

Donni pun menyampaikan bahwa pengiriman burung tidak dilarang namun harus memenuhi aspek kesehatan dan dokumen lainnya.

"Terkait burung dilindungi, izinnya minta ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat. Silakan masyarakat yang akan melalulintaskan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan melapor ke kantor pelayanan kami," kata dia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini