Petahana dan Pj Kepala Daerah di Lampung Harus Diawasi Bawaslu Jelang Pilkada 2024

Petahana dan penjabat kepala daerah diharapkan tidak mempolitisasi kebijakan dan birokrasi selama pilkada

Wakos Reza Gautama
Kamis, 20 Juni 2024 | 20:30 WIB
Petahana dan Pj Kepala Daerah di Lampung Harus Diawasi Bawaslu Jelang Pilkada 2024
Pegiat Pemilu, Abdullah Dahlan meminta Bawaslu di Lampung mengawasi kebijakan politik petahana dan Pj di masa Pilkada. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pegiat pemilu dari Nara Integrita, Abdullah Dahlan mengatakan politisasi kebijakan dan birokrasi oleh petahana dan penjabat kepala daerah harus menjadi prioritas pengawasan bagi Bawaslu pada Pilkada Serentak 2024 di Lampung.

Abdullah Dahlan mengatakan, politisasi kebijakan menjadi hal penting yang harus diawasi, termasuk netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan politik uang.

Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini meminta pengawas pemilu untuk mengawasi petahana dan penjabat kepala daerah di Provinsi Lampung dalam mengambil suatu kebijakan.

"Petahana dan penjabat kepala daerah diharapkan tidak mempolitisasi kebijakan dan birokrasi selama pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2024, karena ada aturan pemilu yang harus dipatuhi sehingga tidak bertindak menguntungkan atau merugikan salah satu pihak,” kata dia dalam kegiatan rapat koordinasi stakeholder pengawasan pemilihan, di Bandar Lampung, Kamis (20/6/2024).

Baca Juga:Ditemukan Sapi Kurban Terinfeksi Cacing Hati di Lampung Selatan, Amankah Dikonsumsi?

Oleh sebab itu, lanjut dia, norma pemilu bukan hanya soal curi star kampanye atau pemasangan baliho.

“Saya kira Bawaslu juga sudah melakukan pencegahan dengan mengirimkan surat imbauan agar kontestasi pilkada berjalan dengan adil,” kata dia.

Sementara itu, anggota Bawaslu Lampung Gistiawan mengatakan terdapat titik rawan Pilkada 2024, khususnya di Kota Bandar Lampung.

"Titik rawan di Bandar Lampung bukan saja tentang daftar pemilih tetap (DPT), tapi juga netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi satu bagian yang paling harus diawasi oleh pengawas pemilu serta masyarakat," kata dia.

Gistiawan mengatakan bahwa Bawaslu tidak bisa berdiri sendiri dalam melakukan pengawasan tanpa ada dukungan dari masyarakat Lampung.

Baca Juga:Cegah Krisis Pangan, Pj Gubernur Lampung Lanjutkan Program Pertanian

"Mari satukan tekad bahwa sukses pemilu bukan hanya berada di tangan penyelenggara, tapi berkat kerja sama semua elemen masyarakat. Pada Agustus sudah mulai daftar pencalonan, September penetapan calon, selanjutnya kampanye dan seterusnya, kami harap di Lampung tidak banyak pelanggaran yang terjadi," kata dia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak