Cek Aplikasi Judi Online, Ponsel Polisi di Lampung Disidak Pimpinan

pengecekan ini dilakukan dengan tujuan sebagai pengawasan terhadap personel terkait judi online.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 20 Juni 2024 | 17:15 WIB
Cek Aplikasi Judi Online, Ponsel Polisi di Lampung Disidak Pimpinan
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengecek ponsel anak buahnya terkait judi online, Kamis (20/6/2024). [Dok Polres Lampung Timur]

SuaraLampung.id - Kapolres Lampung Timur AKBP MRizal Muchtar mengecek ponsel personelnya di lapangan Satya Haprabu Mapolres Lampung Timur, Kamis (20/6/2024).

Rizal Muchtar mengatakan, pengecekan ini dilakukan dengan tujuan sebagai pengawasan terhadap personel terkait judi online.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan profesionalisme personel Polres Lampung Timur," ujarnya.

Kapolres menyatakan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga moral dan etika personel.

Baca Juga:PDIP Umumkan Rekomendasi Pilkada 2024 di Lampung pada Agustus

"Semua kembali ke diri masing-masing, Kami ingin memastikan bahwa tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi online. Kami berkomitmen untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari pengaruh negatif," ungkapnya.

Kapolres menegaskan bahwa tindakan ini diambil sebagai langkah pencegahan dan penegakan disiplin.

"Kami tidak akan mentolerir adanya penggunaan aplikasi judi online di kalangan personel kami. Kegiatan ini adalah salah satu cara kami untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan menjaga nama baik institusi," tambahnya.

Seluruh personel mengikuti pengecekan dengan tertib sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Orang nomor 1 di Polres Lampung Timur itu juga berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kedisiplinan serta kinerja seluruh anggota Polres Lampung Timur.

Baca Juga:Lampung Siap Tanami 60 Ribu Hektare Lahan Kritis di 2024

"Dengan adanya pengecekan rutin seperti ini, kami berharap personel lebih berhati-hati dalam menggunakan perangkat komunikasi dan menjauhkan diri dari segala bentuk aktivitas yang dapat merusak karir dan citra mereka sebagai penegak hukum," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini