SuaraLampung.id - Pengumuman calon kepala daerah yang akan diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Pilkada Serentak 2024 di Lampung dijadwalkan Agustus.
Ketua Penjaringan dan Penyaringan Calon Kepala Daerah DPD PDIP Lampung, Watoni Noerdin mengatakan, berkas para bakal calon kepala daerah yang mengikuti penjaringan di PDIP telah disetorkan ke DPP.
"Rekomendasi calon kepala daerah itu akan keluar setelah melalui beberapa proses, seperti penyetoran nama kepada DPP PDIP yang sudah kami lakukan," kata Watoni Noerdin dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com, Kamis (20/6/2024).
Dalam prosesnya, PDIP aan melakukan survei untuk mengukur sejauh mana elektabilitas para calon kepala daerah yang akan diusung di Pilkada 2024.
Baca Juga:Lampung Siap Tanami 60 Ribu Hektare Lahan Kritis di 2024
"Saat ini sedang dilaksanakan survei, setelah itu nanti baru akan dilihat berkas itu, untuk melihat elektabilitas, popularitas, visi misi, dan lainnya," ujar Watoni Noerdin.
Kemudian hasil survei tersebut, akan menjadi catatan PDIP, setelah itu, DPP PDIP akan memanggil calon-calon yang ada, untuk dilakukan pendalaman atau fit and proper tes yang mengacu dari proses di DPD PDIP.
Dalam proses pelaksanaan penjaringan hingga pengumuman rekomendasi calon kepala daerah, Watoni mengklaim PDIP tidak membedakan calon dari internal maupun eksternal partai.
Diketahui sejumlah tokoh telah mendaftar di PDIP untuk mengikuti kontestasi di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Lampung 2024.
Beberapa nama yang mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Lampung di PDIP di antaranya adalah Hanan A Rozak dari Partai Golkar, Umar Ahmad dari PDIP, Riswan Mura dari pengusaha, Bambang Handoko dari pengacara, Yusuf Kohar mantan Wakil Walikota Bandar Lampung dan Nuria Bastari dari PDIP.
Baca Juga:Jelang Pilkada 2024: Pendataan Napi di Lapas Bandar Lampung Dikebut