SuaraLampung.id - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan berhasil melepaskan cincin di jari Raya, balita berusia satu tahun, yang semula tidak bisa dilepas.
Kepala Bidang Damkar pada Dinas Damkarmat Lampung Selatan, Rully Fikriansyah mengatakan pemotongan cincin berlangsung kurang lebih selama setengah jam.
Setelah evakuasi berjalan lama akhirnya cincin di jari manis tersebut berhasil dilepas oleh petugas.
Ia menjelaskan awalnya Siti Rahmawati orang tua dari balita tersebut melapor ke pihak Damkarmat untuk meminta bantuan melepaskan cincin di jari manis anaknya.
Baca Juga:SDN 2 Mulyosari Kebakaran, Diduga karena Korsleting Listrik
"Ibu Siti Rahmawati datang ke Posko Damkar Kalianda pukul 11:20 WIB untuk meminta bantuan mengevakuasi cincin di jari anaknya yang sudah bengkak. Kemudian anggota mempersiapkan peralatan dan menindak lanjuti, selesai evakuasi pukul 11:41 WIB," katanya.
Petugas Damkarmat Lampung Selatan memiliki keahlian multifungsi.
Selain mampu memadamkan kebakaran, mengevakuasi ular dan biawak, evakuasi korban bencana dan hanyut di sungai, juga menjadi rujukan untuk mengatasi beragam persoalan warga termasuk mengevakuasi cincin yang kesempitan di jari. (ANTARA)