Shelvy mengatakan, ASDP telah memberlakukan kebijakan penghapusan masa berlaku tiket untuk 24 jam pertama selama periode 11-21 April atau selama masa arus balik Lebaran.
Artinya, pengguna jasa yang membeli tiket dengan masa berlaku pada hari Minggu (14/4/2024) pukul 10.00 WIB masih bisa digunakan hingga Senin (15/4/2024) pukul 10.00 WIB.
"Jadi tidak perlu khawatir terhadap masa berlaku tiket sehingga tidak harus datang lebih awal ke pelabuhan yang bisa memicu kepadatan di pelabuhan," ujarnya. (ANTARA)
Baca Juga:159.681 Pemudik Melewati Pelabuhan Bakauheni di Puncak Arus Balik 2024