Arus Balik Sepeda Motor di Bakauheni Menembus Rekor, Naik Dua Kali Lipat

Penumpang dengan sepeda motor tersebut diseberangkan dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten, menggunakan 34 unit kapal dengan jumlah perjalanan sebanyak 120

Tasmalinda
Minggu, 14 April 2024 | 21:55 WIB
Arus Balik Sepeda Motor di Bakauheni Menembus Rekor, Naik Dua Kali Lipat
Pemudik sepeda motor di pelabuhan Bakauheni. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraLampung.id - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Utama Bakauheni mengemukakan arus balik penumpang dengan sepeda motor di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada Sabtu (13/4) naik dua kali lipat dibanding hari sebelumnya.

Penumpang dengan sepeda motor tersebut diseberangkan dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten, menggunakan 34 unit kapal dengan jumlah perjalanan sebanyak 120 kali.

"Pada Sabtu, 13 April 2024, jumlah sepeda motor yang diseberangkan dari Pelabuhan Bakauheni sebanyak 12.555 unit, naik dua kali lipat dibanding hari sebelumnya sebanyak 5.984 unit," ujar General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Utama Bakauheni Rudi Sunarko di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Minggu.

"Jumlah sepeda motor yang diseberangkan tersebut juga lebih banyak jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023 yang hanya sebanyak 11.688 unit," ujarnya.

Baca Juga:Polda Lampung Sediakan Makanan dan Tenda untuk Pemudik di Pelabuhan Panjang

Berdasarkan pantauan di Pelabuhan Bakauheni pada Minggu (14/4), penumpang dengan sepeda motor terus berdatangan di pelabuhan untuk mengantre masuk kapal melalui jalur yang disediakan.

Antrean kendaraan berlangsung tertib dan masih dalam area pelabuhan atau belum meluber hingga ke luar gerbang pelabuhan.

Sekretaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin, ditemui secara terpisah, mengatakan ASDP menyediakan sebanyak 66 unit kapal untuk melayani kebutuhan arus balik dengan jumlah kapal yang beroperasi setiap hari disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

Ia mengimbau pengguna jasa penyeberangan agar datang ke pelabuhan sesuai jadwal yang tertera pada tiket sehingga tidak menimbulkan kepadatan arus kendaraan yang menimbulkan kemacetan atau antrean panjang di pelabuhan.

ASDP juga telah memberlakukan kebijakan penghapusan masa berlaku tiket untuk 24 jam pertama selama periode 11-21 April atau selama masa arus balik Lebaran 2024.

Baca Juga:Pelabuhan Bakauheni Padat! Penumpang Arus Balik Lebaran Melonjak 50 Persen

"Pengguna jasa tak perlu khawatir terhadap masa berlaku tiket sehingga tidak harus datang lebih awal ke pelabuhan yang bisa memicu kepadatan di pelabuhan," ujarnya. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak