Kondisi Memprihatinkan Siswi SMP yang Dirudapaksa 10 Orang di Lampung Utara

Korban sering tiba-tiba teriak histeris.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 21 Maret 2024 | 04:10 WIB
Kondisi Memprihatinkan Siswi SMP yang Dirudapaksa 10 Orang di Lampung Utara
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. Siswi SMP di Lampung Utara trauma berat usai diperkosa 10 orang. [Istimewa]

SuaraLampung.id - Siswi SMP yang disekap dan diperkosa 10 orang secara bergiliran di Kabupaten Lampung Utara, mengalami trauma mendalam.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar, menyebutkan korban lebih banyak mengurung diri di kamar.

"Korban sering tiba-tiba teriak histeris. Korban juga sudah dua kali menyampaikan ingin mengakhiri hidup," kata Nahar saat dihubungi di Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Nahar menuturkan korban anak mengalami peristiwa buruk di mana terjadi rudapaksa, diberikan minuman keras, penyekapan, dan tidak diberikan makan selama tiga hari.

Baca Juga:Viral Video Siswi SMP Diperkosa 10 Orang di Lampung Utara, Begini Modusnya

Akibat peristiwa tersebut, korban anak mengalami kondisi kognitif, emosi, dan perilaku merujuk pada gejala trauma pasca-kejadian.

"Sehingga dibutuhkan bantuan dari profesional untuk membantu pemulihan korban agar tidak menjadi trauma berkepanjangan, sehingga berdampak pada kesehatan fisik, mental, kognitif, dan perilaku di masa depan," kata Nahar.

KemenPPPA pun terus berkoordinasi dan memantau proses hukum dan pendampingan korban pada kasus ini.

"UPTD PPPA Lampung langsung berkoordinasi dengan UPTD PPPA Lampung Utara, dan langsung memberikan edukasi, arahan, dan konseling untuk memudahkan dan mempercepat penanganan kasus," katanya.

Dinas PPPA Lampung Utara sudah melakukan asesmen dan melakukan pendampingan psikologi serta kejiwaan terhadap korban.

Baca Juga:Ini Hukuman 4 Terdakwa Gratifikasi di Dinas PMD Lampung Utara

Selain itu, UPTD PPA Lampung bekerja sama dengan UPTD PPA Lampung Utara terus memantau perkembangan penanganan kasus dan memberikan konseling kepada korban dan keluarga korban.

Sebelumnya, seorang siswi SMP berinisial N (15) menjadi korban pemerkosaan dan penyekapan selama tiga hari di Lampung Utara. Pelaku diduga berjumlah 10 orang.

Awalnya pada 14 Februari 2024, korban dijemput oleh salah satu pelaku dengan dalih akan mengantarkan korban ke tempat futsal. Namun, di tengah jalan, pelaku malah membawa korban ke sebuah gubuk.

Kemudian di gubuk tersebut, korban dipaksa mengonsumsi miras hingga tak sadarkan diri dan kemudian korban diperkosa oleh para pelaku. Pada 17 Februari, keluarga korban dan warga akhirnya menemukan korban.

Polisi telah menangkap enam pelaku yang terdiri atas tiga pelaku dewasa dan tiga pelaku usia anak. Mereka kini ditahan di Polres Lampung Utara. Sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini