SuaraLampung.id - Personel Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) TNI AL menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 70 kilogram (kg) di area pemeriksaan Seaport Interdiction Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (10/3/2024).
Penemuan sabu seberat 70 kg itu terjadi ketika anggota TNI dan kepolisian menghentikan mobil Toyota Kijang Innova berwarna putih yang hendak masuk ke area Pelabuhan Bakauheni.
Petugas kepolisian dan TNI AL pun melakukan pemeriksaan mobil tersebut. Saat diperiksa, petugas menemukan narkoba tersebut di dalam mobil.
Petugas memperkirakan sabu yang ditemukan di dalam mobil itu seberat 70 kilogram.
Baca Juga:Waspada Gelombang Tinggi di Pesisir Lampung Selatan Sampai Besok
"Alhasil, tiga orang yang berada di dalam mobil yakni IA, RY dan SR langsung diamankan petugas ke Kantor Kepolisian Sektor Pelabuhan (KSKP) Bakauheni," ujar siaran pers TNI AL.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh. Hingga saat ini, petugas belum mengetahui ke mana sabu itu akan diedarkan.
Untuk memperdalam pemeriksaan, ketiga orang beserta bukti sabu dan kendaraan Toyota Kijang Innova itu dibawa ke KSKP di Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut. (ANTARA)