Sudah Sogok Anggota KPU Bandar Lampung Rp530 Juta, Caleg PDIP Ini Tetap Gagal Jadi Wakil Rakyat

Uang itu diberikan Erwin Nasution ke Fery Triatmojo dalam rangka pengamanan suara saat Pileg 2024

Wakos Reza Gautama
Rabu, 28 Februari 2024 | 10:24 WIB
Sudah Sogok Anggota KPU Bandar Lampung Rp530 Juta, Caleg PDIP Ini Tetap Gagal Jadi Wakil Rakyat
Anggota KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo dilaporkan terima uang Rp530 juta dari caleg PDIP Erwin Nasution. [ANTARA]

Menurut dia, secara pribadi dan kelembagaan sangat prihatin dan menyayangkan atas adanya dugaan dan laporan pemberian uang dari caleg ke anggota KPU Bandar Lampung.

"Saya juga sudah sampaikan kepada yang bersangkutan agar diselesaikan persoalan secara baik-baik. Kami juga sudah saling berkomunikasi melalui video conference dengan yang bersangkutan. Kami sampaikan terkait keprihatinan kami di tengah tahapan ada peristiwa ini. Yang bersangkutan menyatakan akan menyelesaikan permasalahan ini dengan tuntas," kata dia.

Dia pun menegaskan bahwa akan melakukan investigasi terkait adanya juga isu bahwa panitia pemilihan kecamatan (PPK) terlibat menerima aliran dana dari caleg nomor urut 3 dari PDIP tersebut.

"Kami akan lakukan investigasi terkait PPK Kedaton yang ada dalam pemberitaan itu terlibat dan menerima aliran dana juga. Di tingkat komisioner kami masih menunggu proses di Bawaslu," kata dia. (ANTARA)

Baca Juga:Tidak Semua Korban Banjir di Perumahan Glora Persada Terima Bantuan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini