Sudah Sogok Anggota KPU Bandar Lampung Rp530 Juta, Caleg PDIP Ini Tetap Gagal Jadi Wakil Rakyat

Uang itu diberikan Erwin Nasution ke Fery Triatmojo dalam rangka pengamanan suara saat Pileg 2024

Wakos Reza Gautama
Rabu, 28 Februari 2024 | 10:24 WIB
Sudah Sogok Anggota KPU Bandar Lampung Rp530 Juta, Caleg PDIP Ini Tetap Gagal Jadi Wakil Rakyat
Anggota KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo dilaporkan terima uang Rp530 juta dari caleg PDIP Erwin Nasution. [ANTARA]

"Ada sekitar delapan hari sejak saya bertemu dengan ketiga orang itu, sebelum munculnya pemberitaan laporan ke Bawaslu. Mulai penghitungan suara hingga selesai rekapitulasi, suara PDI Perjuangan di Kecamatan Kedaton 452, Labuhan Ratu 360 dan di Way Halim 840 secara total suara partai 1.652," kata dia.

Sementara itu, caleg PDIP nomor urut 1 memperoleh suara 516 di Kedaton, 1.176 di Labuhan Ratu, dan 1.698 di Wayhalim. Kemudian caleg nomor urut 2 mendapatkan suara 1.196 di Kedaton, 302 di Labuhan Ratu dan 923 di Wayhalim.

Sedangkan caleg nomor urut 3 atau pelapor mendapatkan suara 653 di Kedaton, 240 di Labuhan Ratu, dan 908 di Way Halim.

Sehingga, kata dia, berdasarkan data rekapitulasi tersebut bisa sama-sama diperhitungkan tidak ada pergeseran ataupun pengurangan suara.

Baca Juga:Tidak Semua Korban Banjir di Perumahan Glora Persada Terima Bantuan

"Bila ada campur tangan komisioner secara kelembagaan maka bisa jadi itu ada pergeseran, tapi nyatanya tidak," kata dia.

Menurut dia, secara pribadi dan kelembagaan sangat prihatin dan menyayangkan atas adanya dugaan dan laporan pemberian uang dari caleg ke anggota KPU Bandar Lampung.

"Saya juga sudah sampaikan kepada yang bersangkutan agar diselesaikan persoalan secara baik-baik. Kami juga sudah saling berkomunikasi melalui video conference dengan yang bersangkutan. Kami sampaikan terkait keprihatinan kami di tengah tahapan ada peristiwa ini. Yang bersangkutan menyatakan akan menyelesaikan permasalahan ini dengan tuntas," kata dia.

Dia pun menegaskan bahwa akan melakukan investigasi terkait adanya juga isu bahwa panitia pemilihan kecamatan (PPK) terlibat menerima aliran dana dari caleg nomor urut 3 dari PDIP tersebut.

"Kami akan lakukan investigasi terkait PPK Kedaton yang ada dalam pemberitaan itu terlibat dan menerima aliran dana juga. Di tingkat komisioner kami masih menunggu proses di Bawaslu," kata dia. (ANTARA)

Baca Juga:Cegah Banjir, Pemkot Bandar Lampung Berencana Memperlebar Sungai di Gang Sawo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak