RTH di Bandar Lampung Tersisa 4,5 Persen, Pemkot Wajibkan Ini ke Pengembang Perumahan

saat ini RTH tersisa 4,5 persen dari sebelumnya 11,08 persen.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 12 Januari 2024 | 18:13 WIB
RTH di Bandar Lampung Tersisa 4,5 Persen, Pemkot Wajibkan Ini ke Pengembang Perumahan
Ilustrasi Ruang Terbuka Hijau. RTH di Bandar Lampung tersisa 4,5 persen. [unsplash/marciano clark]

SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung meminta pengembang perumahan untuk memenuhi fasilitas umum (fasum) guna menambah ruang terbuka hijau (RTH).

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto menuturkan, saat ini RTH tersisa 4,5 persen dari sebelumnya 11,08 persen.

"Karena itu kami minta setiap perumahan untuk membuat taman atau ruang terbuka hijau di dalam arealnya," kata Yusnadi Ferianto, Jumat (12/1/2024).

Menurutnya, pemenuhan fasum oleh pengembang diharapkan dapat menambah jumlah RTH di kota sebanyak 30 persen atau 40 persen, dari luas wilayah suatu kota atau kabupaten.

Baca Juga:Pemkot Bandar Lampung Usulkan Bedah Rumah Warga ke Pemerintah Pusat

"Namun, persentase ini dapat berbeda-beda tergantung pada karakteristik daerah dan peraturan daerah setempat," kata dia.

Yusnadi menjelaskan bahwa berkurangnya RTH di Bandarlampung dipengaruhi oleh kebijakan Pemerintah Pusat. Di mana ada beberapa lokasi yang sebelumnya adalah kawasan RTH, tetapi sekarang bukan lagi.

"Contohnya, Hutan lindung Batu Serampok Register 17 dan hutan lindung Wan Abdul Rahman di Batu Putuk seluas 296 hektare sudah tidak dikategorikan RTH lagi," kata dia.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan berkurangnya RTH di kota ini karena jumlah penduduk setiap tahunnya bertambah.

"Bandar Lampung sekarang sudah cukup padat, sekarang saja sudah 1,2 juta lebih penduduk kita. Jadi memang semakin padat, belum lagi yang tak terdata dan berasal dari daerah lainnya," kata dia.

Baca Juga:Tiga Objek Pajak di Bandar Lampung Naik 50 Persen, Ini Daftarnya

Sehingga, Eva pun menekankan bahwa Pemkot Bandarlampung sedang berupaya menambah luasan RTH dk kota ini.

"Nanti kalau ada tempat yang baik, kami ingin ada tempat bermain anak harus lebih banyak titiknya, maka setiap kecamatan harus mempunyai hal itu. Setidaknya satu kecamatan satu RTH," kata dia. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak