Indeks SPBE Bandar Lampung Terendah Kedua di Lampung, Begini Tanggapan Pemkot

Di tahun 2022, indeks SPBE Bandar Lampung naik sedikit, tetapi masih memperoleh predikat kurang

Wakos Reza Gautama
Rabu, 22 November 2023 | 22:17 WIB
Indeks SPBE Bandar Lampung Terendah Kedua di Lampung, Begini Tanggapan Pemkot
Sekda Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan menanggapi indeks sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) Bandar Lampung terendah kedua di Lampung. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Indeks sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) Pemerintah Kota Bandar Lampung terendah kedua dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.

SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Tim Asessor Eksternal SPBE Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokasi Prof Syopiansyah Jaya Putra mengatakan, hasil evaluasi indeks SPBE Kota Bandar Lampung hanya 1,2 dengan predikat kurang.

Nilai ini kalah dengan Pringsewu dengan indeks 2,03 predikat cukup, Way Kanan 2,1 predikat cukup dan Metro 2,14 predikat cukup.

Baca Juga:Naik 3,75 Persen, Segini Besaran UMK Bandar Lampung 2024

Di tahun 2022, indeks SPBE Bandar Lampung naik sedikit, tetapi masih memperoleh predikat kurang dengan indeks 1,53.

"Nilai ini membuat Bandar Lampung menduduki posisi kedua terbawah setelah Tanggumus (1,03) diantara 15 kabupaten /kota di Lampung," ujar Syopiansyah.

Rinciannya SPBE Bandar Lampung memperoleh nilai 2 untuk domain kebijakan, domain tatakelola 1, domain manajemen 1, domain layanan 1,88.

Ia menjelaskan indikator domain kebijakan terdiri dari arsitektur SPBE, peta rencana SPBE, manajemen data, pembangunan aplikasi SPBE, layanan pusat data, layanan jaringan intra, penggunaan sistem penghubung layanan, manajemen keamanan informasi, audit tik dan tim koordinasi SPBE.

Sementara itu, untuk domain tata kelola, terdapat empat komponen yakni arsitektur SPBE, peta rencana SPBE, rencana dan anggaran SPBE, dan inovasi proses bisnis.

Baca Juga:Kasus Kakak Bacok Adik di Bandar Lampung Belum Terungkap, Polisi Imbau Pelaku Menyerahkan Diri

"Domain layanan terdiri dari layanan perencanaan, penganggaran, keuangan, pengadaan barang dan jasa, kepegawaian, kearsipan dinamis, pengelolaan barang milik negara dan daerah, pengawasan internal pemerintah, akuntabilitas kinerja organisasi dan lainnya," kata dia.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) agar dapat memaksimalkan SPBE untuk mewujudkan layanan publik berkinerja tinggi.

"Sekarang ini kita ada di era digitalisasi sehingga semua pemerintah dari berbagai tingkatan harus bisa menggunakan digitalisasi dengan baik sesuai standar, termasuk di tingkat kecamatan dan kelurahan," kata Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan, Rabu (22/11/2023).

Ia mengatakan pihaknya siap mengupayakan agar seluruh OPD kedepannya dapat menggunakan SPBE dengan baik dan optimal melalui sosialisasi secara berkelanjutan dengan mengundang pakar dalam bidang layanan terintegrasi.

"Nanti kami juga akan melakukan sosialisasi ke kelurahan dan kecamatan minimal mereka ke depan memiliki website dan digunakan dengan maksimal," kata dia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini