SuaraLampung.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di sejumlah tempat, salah satunya di Lampung.
Setidaknya sudah ada 18 tersangka tindak pidana terorisme yang ditangkap Densus 88 di enam provinsi termasuk Lampung selama periode tanggal 2 sampai dengan 19 Oktober 2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, ada empat terduga teroris yang ditangkap di Lampung.
Selanjutnya, enam orang ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB), lima tersangka di Sumatera Selatan. Kemudian Kalimantan Barat, Jawa Barat, dan Sumatera Barat masing-masing satu tersangka.
Baca Juga:Warga Pekalongan Menggelapkan Uang Kas Masjid Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
“Para tersangka berasal dari kelompok teroris berbeda-beda, ada yang dari Anshor Daulah dan Jamaah Islamiyah,” kata Ramadhan.
Penangkapan pertama terjadi tanggal 2 Oktober 2023 di wilayah Sumatera Barat. Satu orang tersangka berinisial RA berperan sebagai propaganda di media sosial.
Kemudian tanggal 5 Oktober di wilayah Jawa Barat, Densus 88 menangkap tersangka berinisial AT yang merupakan anggota kelompok teroris Anshor Daulah (AD).
Penangkapan berikutnya terjadi di tanggal 15 dan 16 Oktober di wilayah Sumatera Selatan. Lima tersangka, yakni HN, MA, IW, AS dan AN. Mereka adalah anggota kelompok Jamaah Islamiyah.
Pada 18 Oktober 2023, Densus 88 melakukan operasi di Lampung. Sebanyak empat orang anggota Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap. Mereka yakni MA, AZ, IS dan S.
Baca Juga:Menipu Warga Lampung Timur hingga Rugi Rp 400 Juta, Oknum ASN Ditangkap
Sehari berikutnya tanggal 19 sampai dengan tanggal 23 Oktober, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum di wilayah NTB, menangkap enam tersangka, yakni M, I, BH, RM, M, dan MIW.
- 1
- 2