SuaraLampung.id - Universitas Lampung (Unila) akan memberikan gelar kehormatan doktor honoris causa kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kamis (26/10/2023).
Ini adalah kali pertama Unila memberikan gelar doktor honoris causa. Harapannya bisa memberikan dampak positif bagi Unila yang ingin mewujudkan universitas kelas dunia.
Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T mengatakan, pemberian gelar doktor honoris causa ke Arinal Djunaidi adalah inisiatif Unila.
Suripto Dwi Yuwono mengatakan, Arinal Djunaidi sebagai alumni Unila dinilai memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Lampung.
Baca Juga:Prof Rudy Resmi Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unila
"Unila memotret karya Arinal Djunaidi dengan baik, yang diterapkan di masyarakat Lampung dan Arinal alumni Unila," kata Suripto Dwi Yuwono saat jumpa pers, Rabu (25/10/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Salah satu kontribusi Arinal yang memberikan dampak bagi masyarakat adalah program kartu petani berjaya (KPB).
"Program KPB ini mendorong para petani untuk lebih sejahtra dan berkembang. Selain itu, pemberian gelar Doktor HC ini juga dilakukan dengan berbagai pertimbangan dan aturan yang berlaku," ujar Arinal Djunaidi.