"Kami sama Polhut seperti kucing kucingan, dan apapun risikonya pada waktu itu tetap kami lawan untuk mempertahankan lahan garapan kami, meskipun kami tau bahwa yang kami lakukan menyalahi aturan, tapi perut lebih kami pertahankan," cerita Dayat.
Hingga tiba Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) di 2017. Mereka yang melakukan pendampingan kepada petani kopi dalam hutan lindung Batutegi. Petani kopi diperbolehkan menggarap di dalam hutan lindung lewat program bernama Hutan Kemasyarakatan (HKm).
Dalam perjanjian program HKm, petani harus membuat sebuah wadah, sehingga tercetuslah Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktan) dengan jumlah Kelompok Tani Hutan (KTH) 18. Setiap kelompok terdapat 30 anggota dengan harapan lahan maksimal 2 hektare setiap satu anggota.
Dalam program HKm ini, diterapkan sistem agroforestri yaitu sistem budidaya tanaman kehutanan yang dilakukan bersama dengan tanaman pertanian dan peternakan. Pupuk yang digunakan adalah pupuk ramah lingkungan seperti kompos.
Baca Juga:Geger Penemuan Mayat di Pekon Sukabanjar Tanggamus, Diduga Korban Pembunuhan
Perlahan petani yang masuk dalam HKm di hutan lindung Batutegi meninggalkan berbagai produk kimia, baik pupuk, pestisida dan obat pembasmi rumput.
"Di sini kami sadar bahwa lahan yang kami rambah bertahun-tahun secara ilegal membuat kondisi tanah dan tanaman hutan semakin rusak, sehingga kami berjanji akan mengambil hasil hutan tapi tidak merusak hutan," terang Dayat.
Konsep Agroforestri yang diterapkan petani hutan lindung Batutegi yakni penanaman kemiri. Selain harganya cukup menguntungkan, perawatan kemiri tidak serumit kopi. Tumbuhan kemiri cukup membuat hutan lestari.
Seperti yang diungkapkan Purwanto petani asal Desa Sendang Baru, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah. Hasil bercocok tanam kemiri menurutnya lebih menguntungkan bila dibandingkan kopi.
Sehingga sejak tahun 2013 dirinya mencoba melakukan penanaman 100 batang di atas lahan garapan miliknya di hutan lindung Batutegi.
Baca Juga:Usai Begal Motor, Wanita Asal Tanggamus Ini Kabur ke Bandar Lampung Nyamar Jadi Tukang Rongsok
Purwanto mulai memetik hasilnya di tahun 2018. Dia sudah bisa memanen satu pohon. Saat tiba waktu panen raya, dirinya bisa mendapatkan 0,5 kuintal di bulan Juli, Agustus dan September.