SuaraLampung.id - Sesosok mayat ditemukan di aliran air siring perkebunan Pekon Sukabanjar Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, Rabu (13/9/2023), malam.
Mayat yang diduga korban pembunuhan itu diketahui bernama Fadli (52), warga Dusun Kampung Sawah RT 002 Pekon Banjar Agung Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi masyarakat sekitar pukul 22.00 WIB, ada warga yang menemukan mayat korban.
"Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya kami mendatangi TKP bersama Kasat Reskrim dan benar ada sosok mayat berada di aliran siring dekat jalan dan perkebunan warga," kata Iptu Bambang, Kamis (14/9/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Ngerinya Misteri 4 Mayat Tanpa Kepala di Lampung, Bukan Korban Mutilasi
Hasil olah TKP, polisi mengamankan sepasang sandal jepit warna ungu, sepasang sandal kulit warn cokelat, handphone Xiaomi warna silver gold, topi dan celurit.
Selain itu, juga ditemukan dompet warna hitam berisikan KTP, Kartu KIS atas nama Padli, uang tunai terpisah penempatan Rp259.000 dan Rp86.000,-.
Kapolsek menyebut, tindak lanjut atas temuan mayat tersebut, pihaknya memasang garis polisi di TKP, mendatangkan pihak medis Puskesmas Kedaloman dan memeriksa saksi-saksi.
Jenazah selanjutnya dievakuasi korban ke RSUD Batin Mangunang Kota Agung menggunakan ambulans Pekon sukabanjar.
Mayat pertama kali ditemukan saksi Supriyono dan Bayu yang sedang mengendarai mobil. Mereka melihat sepeda motor Honda Beat warna putih lis hijau tergeletak di pinggir jalan raya.
Baca Juga:Mengerikan, Ini Detail Teka-teki 4 Mayat Tanpa Kepala yang Ditemukan di Lampung
Kedua saksi membunyikan klakson karena mencurigai terjadi peristiwa begal. Setelah itu dari arah perkebunan tiba seorang laki-laki langsung muncul kemudian membangunkan sepeda motor yang terjatuh.
Laki-laki yang belum diketahui identitasnya itu, kemudian membawa sepeda motor tersebut pergi, sehingga kedua saksi merasa curiga, selanjutnya memberitahukan kepada saksi Arnold.
Setelah mendapakan informasi itu, saksi Arnold bersama masyarakat mendatangi tempat yang diceritakan oleh kedua warga tersebut.
Arnold lalu mendapati sesosok mayat laki-laki dengan luka pada leher dan bibir di aliran air perkebunan.
"Setelah identifikasi dan pengecekan jenazah tersebut diketahui bernama Padli, dengan KTP alamat Dusun Kampung Sawah RT 002 Pekon Banjar Agung, Limau, Tanggamus," jelasnya.
Kapolsek melanjutkan, selain mengidentifikasi korban, pihak Polsek Talang Padang juga bertemu keluarga korban yang merupakan warga Pekon Banding Agung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus.
"Dari keterangan keluarganya bahwa korban selama ini juga berdomisili di Talang Padang setelah bercerai dengan istrinya," ujarnya.
Ditambahkannya, Polsek Talang Padang bersama Satreskrim Polres Tanggamus bergerak cepat melakukan penyelidikan dugaan pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Sejak tadi malam, Kasat Reskrim juga membentuk tim guna melakukan proses penyelidikan. Kami mohon doa masyarakat agar kasus ini segera terungkap," tutupnya.