DL lalu mendengar majikannya akan pindah rumah di Jalan Nusantara. Majikannya sudah mewanti-wanti mereka akan dibawa ke sana dan tidak digaji.
DL takut jika nanti pindah ke Jalan Nusantara tidak bisa kabur karena tidak tahu jalan. Ia akhirnya mengajak DD untuk kabur dari rumah tersebut. Bersama DD, DL memanjat tower jam 5 subuh lalu loncat ke jalan.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan peristiwa penganiayaan terhadap dua ART itu terjadi pada 8 Mei 2023.
Namun kedua korban baru melapor ke Polresta Bandar Lampung pada 24 Mei 2023 setelah berhasil kabur dari rumah majikannya.
Baca Juga:Polisi Angkat Bicara Soal Dugaan Penganiayaan Anak di Kembangan Jakarta Barat
"Unit PPA melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Hasil keterangan korban, ada beberapa perbuatan penganiayaan tapi kami menunggu hasil visum," ujar Dennis.