SuaraLampung.id - Tarif Tol Bakauheni -Terbanggi Besar (Bakter) mengalami kenaikan. Kenaikan tarif Tol Bakter ini mulai berlaku hari ini Kamis (25/5/2023).
Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan, kenaikan tarif Tol Bakter sesuai UU Jalan Nomor 2 tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Regulasi itu menyebutkan evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.
“Kami pastikan penyesuaian tarif ini dibarengi dengan peningkatan layanan yang ada, sehingga pengguna jalan tol dapat merasakan dampaknya terhadap peningkatan level of service jalan tol. Kami juga memberikan diskon tarif hingga 20% di seluruh gerbang tol yang ada di Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar sebagai apresiasi kepada pengguna jalan," kata Koentjoro, Rabu (24/5/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Ditangkap, Begini Cara Pelajar SMK Bisa Masuk ke Jalan Tol Ruas Bakter Pakai Motor
Penyesuaian tarif ini hanya di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar. Sedangkan dari Gerbang Tol Terbanggi Besar hingga Gerbang Tol Kayu Agung masih menggunakan tarif normal yang ada di Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung.
Dengan diskon tarif itu, Hutama Karya mengimbau pengguna jalan tol memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) sebelum
perjalanan dan segera top-up Kartu UE jika saldo kurang agar tidak menyebabkan antrian di gerbang tol, mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol.