SuaraLampung.id - Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)atau Tol Lampung KM 34+800 jalur A dari arah Bakaueheni menuju Terbanggi Besar di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Jumat (25/2/2022) sekitar pukul 14.50.
Kecelakaan di Tol Lampung ini melibatkan PO Bus SAN BD 7036 CZ dan truk tronton Hino BG 8765 UW.
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia di RS Imanuel Bandar Lampung.
Kemudian, dua luka berat dan 5 luka ringan dirawat di RS Bob Bazar Kalianda dan RS Immanuel Bandar Lampung.
Ada pun korban meninggal dunia yakni Arya Okta Pratama (7), Desa Ranjungan Kecamatan Pinuraya, Bengkulu Selatan.
Korban mengalami luka berat di bagian kepala dan luka robek di lutut kiri dan meninggal dunia di RS Imanuel Bandar Lampung.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Jonnifer Yolandra mengatakan, awalnya bus SAN berjalan beriringan dengan bus lain di depannya dari arah Kalianda menuju arah Terbanggi Besar di lajur lambat.
Sesampainya di lokasi kecelakaan, bus di depannya berpindah lajur ke lajur cepat.
Namun karena terdapat truk tronton dan saat bersamaan bus SAN yang dikemudikan Hengki Rinaldi (31), warga Rawa Makmur Kota Bengkulu, juga hendak berpindah lajur ke kanan.
Baca Juga:CEK FAKTA: Kabar Duka Nunung Meninggal Dunia di Tol Solo-Ngawi Akibat Kecelakaan Maut, Benarkah?
Diduga tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah belakang, pada saat akan berpindah lajur, terdapat pikap yang berjalan di lajur cepat.
"Sehingga bus SAN kembali ke lajur lambat kemudian menabrak bak belakang truk tronton Hino," kata AKP Jonnifer dalam keterangannya, Jumat (25/2/2022) malam dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.