SuaraLampung.id - Tiga remaja anggota geng motor ditangkap jajaran Polsek Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Senin (13/3/2023) malam.Mereka ialah RMD (19) asal Kedamaian, DE (22) asal Sukarame Bandar Lampung, dan RAG (16) asal Jatimulyo, Jati Agung, Lampung Selatan.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono mengatakan, ketiganya ditangkap atas kasus penganiayaan remaja asal Langkapura, Bandar Lampung bernama Agil (21), yang viral di media sosial menggunakan celana loreng.
"Aksi penganiayaan itu terjadi pada Minggu (12/3/2023) dinihari di Jalan Jenderal Sudirman, Rawa Laut, Enggal, Bandar Lampung," kata Kompol Mujiono dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023) dikutip dari Lampungpro.co-jaringan Suara.com.
Peristiwa bermula saat kakak korban mendapat telepon, korban berada di Rumah Sakit Graha Husada, karena dianiaya dengan luka bacok oleh sekelompok remaja geng motor.
Baca Juga:Pelaku Utama Pembacok Pelajar SMK Bina Warga Bogor Masih Buron, Polisi: Kami Mohon Waktu
"Korban bercerita, dirinya bertemu segerombolan geng motor dan langsung diserang dengan menggunakan senjata tajam, hingga mengenai punggung, jari tangan, dan wajah," ujar Mujiono.
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku. Setelah ditangkap, didapati fakta para pelaku merupakan kelompok gabungan geng motor bernama Pusat Bersatu, terdiri dari tiga geng motor bernama OKB, Amerika, dan PERTEM.
Pada saat kejadian, rombongan tersebut hendak tawuran dengan kelompok gabungan geng motor lain. Diketahui korban ini juga anggota geng motor bernama Allstar Bersatu, terdiri dari geng motor daerah Telukbetung.
Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa pakaian pekaku dari rekaman Kamera CCTV dan satu unit Ponsel. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lanjutan.
Baca Juga:Arya Saputra Tewas Mengenaskan, Disdik Jabar Kutuk Keras Pelaku Pembacokan