Pentingnya Pembentukan TACB di Lampung

baru satu kota dan dua kabupaten di Lampung yang telah memiliki formasi TACB.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 21 Desember 2022 | 11:35 WIB
Pentingnya Pembentukan TACB di Lampung
Ilustrasi TACB Lampung kunjungi Museum Lampung, Senin (22/11/2021). TACB Lampung meminta pemerintah daerah memperhatikan pembentukan TACB di daerahnya. [ISTIMEWA]

“Dimana-mana kita saksikan pengembangan wisata sejarah dan budaya dikembangkan dan Lampung memiliki banyak potensi untuk itu sayangnya terkendala tidak bisa ditetapkan sebagai cagar budaya karena banyak daerah belum memiliki TACB,” ungkapnya.

Sementara itu Kadisdikbud Provinsi Lampung Sulpakar mengatakan bahwa pada tahun 2022 Provinsi Lampung telah menetapkan 4 benda koleksi Museum Lampung sebagai cagar budaya tingkat Provinsi.

“Selain itu kami juga telah menetapkan 6 situs sebagai cagar budaya tingkat provinsi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pada tahun 2022 Provinsi Lampung juga telah menambahkan 2 Warisan Budaya tak benda yakni Daduaian dan Wawancam yang baru saja ditetapkan oleh Kemendikbudristek beberapa waktu lalu di acara Apresiasi Kebudayaan Indonesia.

Baca Juga:TACB Lampung Ajak Pemerintah Daerah Lebih Peduli Pelestarian Cagar Budaya

“Selain itu Gamolan Pekhing juga mewakili Lampung bersama 13 Provinsi mendukung penetapan gamelan sebagai WbtB UNESCO,” tegasnya.

Sulpakar juga berharap ke depan seluruh daerah di Lampung bersama-sama memajukan kebudayaan salah satunya melalui pelestarian cagar budaya yang ada di daerahnya masing-masing sebagaimana amanat UU Nomo 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak