- Bank Indonesia mencatat penggunaan QRIS di Lampung mencapai 889 ribu merchant hingga April 2026.
- Transaksi melalui sistem pembayaran digital tersebut menyentuh angka 22,4 juta dengan total Rp1,87 triliun.
- BI Lampung akan memperluas implementasi QRIS ke sektor transportasi, pendidikan, administrasi, dan distribusi bantuan sosial.
SuaraLampung.id - Era dompet tebal berisi tumpukan uang tunai perlahan mulai ditinggalkan di Provinsi Lampung. Dari kedai kopi kekinian di pusat kota hingga pedagang pasar tradisional di pelosok daerah, kini menggunakan papan barcode statis berwarna putih-merah bertuliskan QRIS.
Hanya dalam sekali klik dan scan dari ponsel pintar, urusan bayar-membayar pun tuntas. Fenomena ini bukan sekadar gaya hidup, melainkan sebuah revolusi ekonomi digital yang tengah melanda Bumi Ruwa Jurai.
Data terbaru dari Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung mencatatkan angka yang cukup fantastis. Hingga April 2026, jumlah merchant atau toko yang menyediakan layanan QRIS telah menembus angka 889 ribu unit.
Namun, yang lebih mengejutkan adalah nilai transaksinya. Dalam periode tersebut, tercatat ada 22,4 juta transaksi dengan nilai perputaran uang mencapai Rp1,87 triliun.
Baca Juga:Setoran Pajak di Lampung Tembus Rp3,32 Triliun, Sinyal Kuat Bisnis Kian Bergairah?
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, melihat tren ini sebagai sinyal positif bagi daya saing daerah.
Menurutnya, tingginya angka tersebut mencerminkan menguatnya kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem keuangan digital.
"Capaian ini menunjukkan semakin tingginya penerimaan masyarakat terhadap pembayaran digital, serta menguatnya fondasi ekonomi dan keuangan digital di Provinsi Lampung," ujar Bimo dalam keterangannya, Jumat (18/6/2026).
Ambisi BI Lampung tidak berhenti di meja kasir toko. Ke depan, "kartu sakti" digital ini akan diperluas ke berbagai lini kehidupan masyarakat.
Mulai dari urusan membayar transportasi publik, biaya pendidikan, layanan administrasi di kantor pemerintahan, hingga distribusi perlindungan sosial. (ANTARA)
Baca Juga:Maling Motor di Acara Kuda Lumping Keok: Buron 2 Bulan, Cuma Dapat 600 Ribu