- Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung mencatat realisasi penerimaan pajak Provinsi Lampung mencapai Rp3,32 triliun per 8 Juni 2026.
- Pencapaian tersebut menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 30,71 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya di Provinsi Lampung.
- Kinerja ekonomi positif didorong sektor unggulan serta transformasi sistem perpajakan digital guna mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.
SuaraLampung.id - Provinsi Lampung tengah menunjukkan taringnya sebagai salah satu motor penggerak ekonomi di Pulau Sumatera. Tak sekadar angka di atas kertas, geliat aktivitas ekonomi di Bumi Ruwa Jurai ini tercermin nyata dari rapor penerimaan pajaknya yang tumbuh sangat signifikan di awal tahun 2026.
Hingga 8 Juni 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung mencatat realisasi penerimaan pajak di Lampung telah menyentuh angka Rp3,32 triliun.
Lonjakan ini bukan prestasi biasa. Dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu, penerimaan pajak kali ini melesat tajam sebesar 30,71 persen.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, menyebut angka ini adalah indikator valid bahwa mesin ekonomi Lampung sedang bekerja ekstra keras.
Baca Juga:Maling Motor di Acara Kuda Lumping Keok: Buron 2 Bulan, Cuma Dapat 600 Ribu
"Realisasi ini menunjukkan bahwa perekonomian di Provinsi Lampung menunjukkan kinerja positif. Kami menargetkan capaian total sebesar Rp9,85 triliun hingga akhir tahun 2026," ujar Sigit pada Kamis (18/6/2026).
Keberhasilan ini tak lepas dari kontribusi sektor-sektor unggulan yang menjadi tulang punggung Lampung, mulai dari pertanian, perkebunan, industri pengolahan, hingga sektor UMKM yang kian lincah bergerak.
Terbukti, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung pun ikut terkerek naik dari Rp487,8 triliun pada 2024 menjadi Rp528,2 triliun pada 2025.
Menariknya, DJP kini tidak lagi hanya tampil sebagai penarik upeti. Paradigma perpajakan di wilayah ini bergeser menuju sistem yang lebih manusiawi dan modern melalui transformasi digital.
"Kami tidak mengharapkan wajib pajak membayar lebih banyak dari yang seharusnya. Yang kami harapkan adalah membayar sesuai porsinya," tegas Sigit.
Baca Juga:Penyelundupan Narkoba Rp235 Miliar Digagalkan di Bakauheni, Sejuta Nyawa Terselamatkan
Menurutnya, ketika semua pihak patuh pada aturan yang adil, maka persaingan usaha akan menjadi lebih sehat. "Saat itu terjadi, keadilan usaha terjaga dan pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan," tambahnya. (ANTARA)