Keberangkatan KA Kuala Stabas dan Ekspres Dibatalkan Akibat Tabrakan KA Babaranjang, Ini Syarat Refund Tiket

keberangkatan kereta api mengalami pembatalan dikarenakan adanya peristiwa yang terjadi di Stasiun Rengas

Wakos Reza Gautama
Senin, 07 November 2022 | 12:56 WIB
Keberangkatan KA Kuala Stabas dan Ekspres Dibatalkan Akibat Tabrakan KA Babaranjang, Ini Syarat Refund Tiket
Ilustrasi Stasiun Tanjungkarang. Keberangkatan KA Kuala Stabas dan Ekspres dibatalkan akibat tabrakan dua kereta api babaranjang di Stasiun Rengas, Lampung Tengah. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Tabrakan dua kereta api batu bara rangkaian panjang (KA babaranjang) di Stasiun Rengas, Lampung Tengah, Senin (7/11/2022) berdampak terhadap keberangkatan sejumlah jadwal kereta api. 

Wakil Kepala Stasiun Tanjungkarang Rizwansyah mengungkapkan, bahwa keberangkatan kereta api mengalami pembatalan dikarenakan adanya peristiwa yang terjadi di Stasiun Rengas, Lampung Tengah.

"Setelah adanya peristiwa yang terjadi di Lampung Tengah, kami di Stasiun Tanjungkarang mendapatkan perintah pembatalan kereta api kuala stabas pagi tujuan Baturaja, dan ekspres Tanjungkarang tujuan kertapati, dan kuala stabas siang tujuan Baturaja juga," ungkapnya saat diwawancarai, Senin (7/11/2022) dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.

Bagi para penumpang yang telah membeli tiket bisa melakukan refund di Stasiun Tanjungkarang.

Baca Juga:KA Babaranjang Tabrakan, Perjalanan KA Rute Kertapati Palembang Dan Baturaja Dibatalkan Hari Ini

"Bagi penumpang yang telah membeli tiket bisa melakukan refund, dan penggantiannya 100 persen," jelasnya.

Rizwansyah juga menyampaikan, pihaknya telah mengarahkan penumpang ke angkutan lain. Disinggung, pembatalan keberangkatan kereta api hingga kapan, ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut.

"Kita hanya diperintahkan untuk hari ini saja pembatalan keberangkatan," tuturnya.

Sementara saat ditanya syarat apa saja yang harus dilengkapi saat penggantian tiket.

"Calon penumpang wajib membawa tiket dan KTP yang dilampirkan saat melakukan pemesanan tiket, untuk refund ini dilakukan dalam dilaksanakan dalam 3 hari kedepan," pungkasnya.

Baca Juga:Masinis dan Asisten Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Tabrakan 2 KA Babaranjang di Stasiun Rengas

Dua kereta api batu bara rangkaian panjang (babaranjang) terlibat tabrakan di Stasiun Rengas, Kabupaten Lampung Tengah, Senin (7/11/2022) dini hari.

Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Jaka Jarkasih mengatakan, kecelakaan antara dua kereta api babaranjang itu terjadi sekitar pukul 02.25 WIB.

Kecelakaan itu terjadi bermula ketika KA babaranjang No. Plb 3031A dari arah stasiun melaju di jalur I Stasiun Rengas.

Kemudian datang dari arah berlawanan dari arah Stasiun Tegineneng, KA Babaranjang No.Pl Plb 3056A yang juga masuk jalur I Stasiun Rengas. Akibatnya kecelakaan tak terhindarkan.

“Dalam kecelakaan itu tidak ada korban jiwa," ujar Jaka.

Dampak dari kecelakaan dua KA babaranjang itu yaitu terjadinya ketergangguan perjalanan kereta api lintas Tanjungkarang - Baturaja- Kertapati yakni KA Rajabasa Ekspres relasi Tanjungkarang - Kertapati ( PP) dan KA Kualastabas relasi Tanjungkarang - Baturaja (PP).

Saat ini, kata Jaka, petugas fokus evakuasi KA agar dalam waktu dekat jalur dapat kembali normal.

Mengenai penyebab kecelakaan, PT KAI masih melakukan penyelidikan mendalam dengan menurunkan tim ke lapangan.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jasa kereta api atas ketidaknyamanan karena ada laka itu dan kami memberikan kesempatan kepada penumpang yang akan membatalkan perjalanan dengan pengembalian uang," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak