Keberangkatan KA Kuala Stabas dan Ekspres Dibatalkan Akibat Tabrakan KA Babaranjang, Ini Syarat Refund Tiket

keberangkatan kereta api mengalami pembatalan dikarenakan adanya peristiwa yang terjadi di Stasiun Rengas

Wakos Reza Gautama
Senin, 07 November 2022 | 12:56 WIB
Keberangkatan KA Kuala Stabas dan Ekspres Dibatalkan Akibat Tabrakan KA Babaranjang, Ini Syarat Refund Tiket
Ilustrasi Stasiun Tanjungkarang. Keberangkatan KA Kuala Stabas dan Ekspres dibatalkan akibat tabrakan dua kereta api babaranjang di Stasiun Rengas, Lampung Tengah. [ANTARA]

Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Jaka Jarkasih mengatakan, kecelakaan antara dua kereta api babaranjang itu terjadi sekitar pukul 02.25 WIB.

Kecelakaan itu terjadi bermula ketika KA babaranjang No. Plb 3031A dari arah stasiun melaju di jalur I Stasiun Rengas.

Kemudian datang dari arah berlawanan dari arah Stasiun Tegineneng, KA Babaranjang No.Pl Plb 3056A yang juga masuk jalur I Stasiun Rengas. Akibatnya kecelakaan tak terhindarkan.

“Dalam kecelakaan itu tidak ada korban jiwa," ujar Jaka.

Baca Juga:KA Babaranjang Tabrakan, Perjalanan KA Rute Kertapati Palembang Dan Baturaja Dibatalkan Hari Ini

Dampak dari kecelakaan dua KA babaranjang itu yaitu terjadinya ketergangguan perjalanan kereta api lintas Tanjungkarang - Baturaja- Kertapati yakni KA Rajabasa Ekspres relasi Tanjungkarang - Kertapati ( PP) dan KA Kualastabas relasi Tanjungkarang - Baturaja (PP).

Saat ini, kata Jaka, petugas fokus evakuasi KA agar dalam waktu dekat jalur dapat kembali normal.

Mengenai penyebab kecelakaan, PT KAI masih melakukan penyelidikan mendalam dengan menurunkan tim ke lapangan.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jasa kereta api atas ketidaknyamanan karena ada laka itu dan kami memberikan kesempatan kepada penumpang yang akan membatalkan perjalanan dengan pengembalian uang," ujarnya.

Baca Juga:Masinis dan Asisten Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Tabrakan 2 KA Babaranjang di Stasiun Rengas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak