SuaraLampung.id - Toko kue milik Ruben Onsu dibobol maling, meski polisi pun sudah berhasil membekuk pelakunya. Namun Ruben Onsu masih merasa kehilangan atas peristiwa hal tersebut.
Salah satu bukti yang diamankan adalah sebuah komputer jinjing beserta kardus dan bukti pembelian.
"Kami amankan satu buah dus Apple Macbook yang merupakan milik korban beserta unitnya, serta invoice pembelian," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus, Senin (17/10/2022).
Untuk barang bukti lain, Polres Metro Jakarta Selatan belum bisa menunjukkan karena terlanjur berpindah tangan ke orang lain.
Baca Juga:Aksi Perudungan Pelajar SMA di Lampung Tengah Viral, Polisi Amankan Dua Pelaku
"Ada beberapa yang sempat dijual," katanya.
Dari hasil pemeriksaan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Ruben Onsu diperkirakan merugi hingga puluhan juta Rupiah imbas pencurian toko kue tersebut.
"Total kerugian Rp50 sampai Rp60 juta sampai saat ini," ujar Irwandhy.
Melansir matamata.com-jaringan Suara.com, selain laptop Ruben Onsu, Polres Metro Jakarta Selatan juga mengamankan barang bukti milik pelaku seperti ponsel hingga motor yang digunakan saat membobol toko kue.
Ruben Onsu mengabarkan kasus pencurian toko kue Thabenia miliknya di kawasan Karang Tengah, Jakarta pada 4 Oktober 2022.
Baca Juga:Dua Parpol Belum Penuhi Syarat Verifikasi Faktual di Bandar Lampung
Ruben Onsu ketika itu menampilkan bukti rekaman CCTV saat pelaku membobol toko dan mengambil uang tunai serta beberapa alat elektronik lewat Instagram.
"Saya akan kejar pelakunya sampai dapat," tulis Ruben Onsu dalam unggahannya.
Ruben Onsu kemudian mengutus karyawan toko kue Thabenia untuk membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan di hari yang sama.
Dari hasil penyidikan, Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap pelaku pencurian toko kue Ruben Onsu pada 13 Oktober 2022.