"Karena kita terdampak Covid-19 pendapatan daerah kan menurun sehingga kita tidak bisa bayar lagi. Kondisi keuangan kita juga menurun, saya harap maklum karena belum bisa dibayarkan," ujarnya saat diwawancarai Rabu (12/10/2022).
Lebih lanjut ia menyampaikan, insentif guru honorer merupakan penghargaan wali kota kepada guru karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar lampung saat itu meningkat.
"Kan insentif adalah sebuah penghargaan. Namun, kebetulan saat ini terdampak Covid-19," tandasnya.
Baca Juga:Ada Aturan Penggunaan Baju Adat untuk Seragam Sekolah, Ini Tanggapan Disdikbud Bandar Lampung