Insentif Guru Honorer di Kota Bandar Lampung Belum Dibayar Sejak 2020, Ini Alasan Disdik

insentif guru honorer di Bandar Lampung belum dibayarkan sejak tahun 2020 lalu.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:25 WIB
Insentif Guru Honorer di Kota Bandar Lampung Belum Dibayar Sejak 2020, Ini Alasan Disdik
Ilustrasi guru honorer. Guru honorer di Bandar Lampung mempertanyakan insentif yang belum dibayarkan sejak tahun 2020 lalu.

SuaraLampung.id - Nasib guru honorer di Kota Bandar Lampung sedang merana karena insentif mereka selama 5 semester belum juga dibayar oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung. 

Ketua Persatuan Guru Honorer Murni (PGHM) Kota Bandar Lampung Tupan mengatakan, insentif belum dibayarkan sejak tahun 2020 lalu. 

Insentif ini menurut Tupan sangat penting bagi guru honorer karena nilainya yang mencapai Rp3 juta setiap tahun sangat menunjang kebutuhan. 

"Apabila dihitung per semester itu sekitar Rp 1,5juta. Ini kami sudah menunggu kurang lebih 5 semester belum juga cair," beber Tupan, Senin (10/10/2022) dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Terduga Pelaku Penipuan Wartawan di Bandar Lampung Ditangkap di Jakarta, Modus Jual Beli Mobil

Tupan berharap Pemkot Bandar Lampung bisa memberikan kejelasan akan hal tersebut.

"Karena, kesejahteraan guru honorer ini sangat memprihatikan apalagi swasta, yang negeri saja perlu perhatian. Kami memohon kepada pemerintah kota Bandar Lampung melalui dinas pendidikannya untuk bisa melihat kami," pungkasnya.

Kepala Seksi Kelembagaan Dinas Pendidikan Bandar Lampung Mulyadi menjelaskan, belum dibayarkannya insentif guru honorer karena faktor anggaran. 

Menurutnya, anggaran untuk membaya insentif guru honorer sejak tahun 2020 belum ada sehingga belum bisa dibayarkan.

"Karena kita terdampak Covid-19 pendapatan daerah kan menurun sehingga kita tidak bisa bayar lagi. Kondisi keuangan kita juga menurun, saya harap maklum karena belum bisa dibayarkan," ungkapnya saat diwawancarai Rabu (12/10/2022).

Baca Juga:477 Orang Daftar Panwascam Bandar Lampung, Keterwakilan Perempuan Belum Terpenuhi

Lebih lanjut ia menyampaikan, insentif guru honorer merupakan penghargaan wali kota kepada guru karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar lampung saat itu meningkat.

"Kan insentif adalah sebuah penghargaan. Namun, kebetulan saat ini terdampak Covid-19," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini