Dekan FEB dan FISIP Unila Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Rektor Unila

Dekan FEB Unila Dr Nairobi S.E., M.Si. mengatakan bahwa pemanggilannya kembali oleh KPK

Wakos Reza Gautama
Kamis, 29 September 2022 | 14:16 WIB
Dekan FEB dan FISIP Unila Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Rektor Unila
Sejumlah saksi dari pejabat Unila diperiksa KPK di Polresta Bandar Lampung, Kamis (29/9/2022). [ANTARA]

Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin dari orang tua calon mahasiswa itu berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta.

KPK menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM atas perintah KRM.

Uang tersebut telah dialihkan dalam bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar. (ANTARA)

Baca Juga:"Siapa yang Mau Tanggung Jawab Kalau Tensi Gubernur Lukas Enembe Naik 200?"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini