Dicecar 13 Pertanyaan, Dekan Fakultas Pertanian Unila Ditanya Soal Pembangunan Gedung LNC

Irwan Sukri diperiksa sebagai saksi kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila

Wakos Reza Gautama
Rabu, 28 September 2022 | 16:13 WIB
Dicecar 13 Pertanyaan, Dekan Fakultas Pertanian Unila Ditanya Soal Pembangunan Gedung LNC
Dekan Fakultas Pertanian Unila Prof Irwan Sukri Banuwa usai diperiksa penyidik KPK di Polresta Bandar Lampung, Rabu (28/9/2022), terkait kasus suap Rektor Unila. [Saibumi.com]

SuaraLampung.id - Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila) Prof Irwan Sukri Banuwa diperiksa penyidik KPK di Aula Patra Tama Polresta Bandar Lampung, Rabu (28/9/2022). 

Irwan Sukri diperiksa sebagai saksi kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan tersangka Rektor nonaktif Unila Karomani. 

Irwan mengaku dicecar sekitar 13 pertanyaan oleh penyidik KPK. Materi pertanyaan menurut dia seputar penerimaan mahasiswa baru dan pembangunan Gedung Lampung Nahdliyyin Center (LNC). 

"Tentang LNC apakah saya terlibat, apakah saya diperintah oleh Prof Karomani untuk mencari dana dan sebagainya, saya bilang saya tidak dilibatkan. Soal keterlibatan penerimaan mahasiswa baru yang kedokteran, saya tidak ikutan. Jadi, jawaban saya ini sama dengan yang Minggu lalu. Enggak banyak yang ditanyakan, berita acara yang saya tandatangani juga enggak banyak," jelasnya dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Banding Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Dikabulkan PT, KPK Tempuh Kasasi

Disinggung, sudah berapa kali diperiksa sebagai saksi, Prof Irwan menyampaikan dirinya sudah dua kali diperiksa Tim Penyidik KPK.

"Iya saya 2 kali sudah diperiksa. itu lebih ke aliran dana dan LNC, serta penerimaan mahasiswa baru tahun 2022 melalui jalur mandiri. Hanya ditahun 2022 ini selebihnya enggak ada lagi. Semoga ini yang terakhir ya..," tuturnya.

Selanjutnya, saat ditanya apakah ada Dekan Fakultas Kedokteran Prof Dyah Wulan Sumekar R. W., yang juga turut diperiksa sebagai saksi pada hari ini, Prof Irwan mengamini hal tersebut.

"Di dalam iya benar ada Dekan Fakultas Kedokteran, Ibu Dyah sama dekan yang lain juga," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 11 saksi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kasus penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022.

Baca Juga:Siapa Febri Diansyah? Ini Profil Biodata Febri Diansyah Pengacara Putri Candrawathi, Dahulu Jubir KPK yang Dikenal Dingin dan Tenang

Saat dikonfirmasi, Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan pemeriksaan saksi pada hari ini dilakukan pihaknya di Polresta Bandar Lampung, Kamis (28/9/2022).

"Iya, untuk tersangka Rektor Non Aktif Unila Unila, Prof Karomani," ungkap Ali Fikri.

Selanjutnya, pemeriksaan dilakukan di Aula Patria Tama Polresta setempat.

"Ada 11 nama yang dilakukan pemeriksaan saksi pada hari ini," jelasnya.

Adapun nama-nama sebagai berikut:

1. Prof Suharso, selaku Wakil Rektor Unila bidang IV

2. Prof Dyah Wulan Sumekar R. W., selaku Dekan Fakultas Kedokteran

3. Prof Patuan Raja, selaku Dekan FKIP (sebelum terjadi OTT Rektor Unila)

4.Dr Eng Helmy Fitriawan, selaku Dekan Teknik

5. Prof Irwan Sukri Banuwa, selaku Dekan Fakultas Pertanian

6. Dr Suripto Dwi Yuwono, selaku Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu

7. Dr. Mualimin, selaku Dosen

8. Tri Widioko, selaku Staf Pembantu Rektor I Unila

9. Budi Utomo, selaku Kepala Biro Perencanaan dan Humas Universitas Lampung

10. Shinta Agustina, selaku Sekretaris Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung

11. Nurhati B.R. Ginting, selaku BPP Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini