SuaraLampung.id - Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Universitas Lampung (Unila) Suharso ikut diperiksa penyidik KPK dalam kasus suap Rektor nonaktif Unila Karomani.
Suharso diperiksa selama kurang lebih 5 jam di Aula Patria Tama, Polresta Bandar Lampung, Rabu (28/9/2022).
Suharso mengaku diperiksa sejak pukul 11.00 dan baru selesai menjalani pemeriksaan pukul 16.40.
Menurut dia, penyidik KPK menanyakan seputar Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2022.
"Jadi yang ditanyakan seputar penerimaan mahasiswa baru. Hanya itu saja," jelasnya dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Disinggung terkait apakah ada pertanyaan tentang Gedung Lampung Nahdliyyin Center (LNC).
"LNC, enggak ditanyakan kepada saya," tuturnya.
Prof Suharso mengaku baru sekali diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap yang menyeret Rektor nonaktif Unila Prof Karomani dan 3 nama lain.
"Saya baru sekali ini diperiksa sebagai saksi. Jadi memang yang ditanya terkait tugas saya memonitoring kegiatan seperti persiapan, lalu saat ujian saya ikut pengawasan. Saya tahu tindak korupsi yang dilakukan Pak Karomani dari media massa. Dan tidak ada pertanyaan yang lain selain penerimaan mahasiswa baru," bebernya.
Sebelumnya Prof Irwan Sukri Banuwa, selaku Dekan Fakultas Pertanian Unila juga ikut diperiksa KPK di hari yang sama.
- 1
- 2