Itjen Kemendagri Panggil Eva Dwiana, Buntut Gaji Guru PPPK Bandar Lampung yang Belum Dibayar

Kemendagri memanggil sejumlah pihak membahas gaji guru PPPK Bandar Lampung yang belum dibayar

Wakos Reza Gautama
Selasa, 27 September 2022 | 10:31 WIB
Itjen Kemendagri Panggil Eva Dwiana, Buntut Gaji Guru PPPK Bandar Lampung yang Belum Dibayar
Ilustrasi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Itjen Kemendagri akan panggil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana bahas polemik gaji guru PPPK yang belum dibayar. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Polemik gaji guru PPPK Bandar Lampung yang belum dibayar selama 10 bulan akhirnya ditindaklanjuti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Inspektorat Jenderal Kemendagri memanggil sejumlah pihak guna meminta keterangan masalah gaji guru PPPK Bandar Lampung yang belum dibayar. 

Ada delapan pihak yang dipanggil Itjen Kemendagri melalui surat nomor 005/2620/IJ guna membahas masalah yang sempat diadukan para guru PPPK ke Hotman Paris. 

Adapun delapan pihak yang dipanggil ialah Inspektur Khusus, Inspektorat Jenderal; Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kepala Biro Kepegawaian.

Baca Juga:'Kami Makan Apa Ini?!' Nadiem Makarim Dirujak Anggota DPR Imbas Gaji Guru PPPK, Malah Tuai Pro-Kontra

Selanjutnya Sekretaris Jenderal dan Badan Kepegawaian Negara Regional Provinsi Lampung; Inspektur Provinsi Lampung.

Kemudian, Wali Kota Bandar Lampung beserta Sekretaris Daerah (selaku ketua TPAD), Inspektur Kota dan Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BPKAD dan Kepala BKD, APIP Inspektorat Khusus, serta TU Inspektorat Khusus.

Delapan pihak itu dipanggil 28 September 2022 di Ruang Rapat Inspektur Khusus Lantai VI, Kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Timur No. 8 Jakarta Pusat.

Sekertaris Inspektorat Jenderal Kemendagri Muhammad Nur menjelaskan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan adanya pengaduan masyarakat terkait belum dibayarkan hak guru sebagai PPPK Kota Bandar Lampung, akan dilaksanakan rapat koordinasi.

"Mengingat pentingnya acara dimaksud, diharapkan kehadiran saudara tanpa diwakilkan dengan mempedomani protocol covid-19," tulis Muhammad Nur dikutip melalui surat undangan, Selasa (27/9/2022) sebagaimana dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Heboh Guru PPPK Bandar Lampung Ngadu ke Hotman Paris Soal Gaji Belum Dibayar, Ini Respons Eva Dwiana

Sebelumnya, puluhan guru PPPK asal Kota Bandar Lampung mendatangi Kopi Johny meminta bantuan pengacara Hotman Paris agar gaji mereka dibayarkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini