Heboh Guru PPPK Bandar Lampung Ngadu ke Hotman Paris Soal Gaji Belum Dibayar, Ini Respons Eva Dwiana

Menurut Eva Dwiana, guru PPPK diangkat berdasarkan SK yang dikeluarkan pada Februari dan Maret 2022.

Wakos Reza Gautama
Senin, 26 September 2022 | 17:28 WIB
Heboh Guru PPPK Bandar Lampung Ngadu ke Hotman Paris Soal Gaji Belum Dibayar, Ini Respons Eva Dwiana
Ilustrasi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Wali Kota Bandar Lampung merespons aduan guru PPPK ke Hotman Paris soal gaji yang belum dibayar. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana akhirnya buka suara terkait polemik gaji guru PPPK yang belum dibayar selama 10 bulan. 

Masalah ini mengemuka ketika puluhan guru PPPK Bandar Lampung mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris di Kopi Johny. 

Lewat akun media sosial Instagram Eva Dwiana mengklaim Pemkot Bandar Lampung sudah mengusulkan gaji guru PPPK senilai Rp11 miliar di APBD Perubahan 2022.

Menurut Eva Dwiana, guru PPPK diangkat berdasarkan SK yang dikeluarkan pada Februari dan Maret 2022.

Baca Juga:Alasan Pemkot Bandar Lampung Belum Bayar Gaji Guru PPPK Selama 10 Bulan

Sementara di bulan itu, APBD 2022 Pemkot Bandar Lampung sudah berjalan sehingga tidak bisa direvisi untuk penambahan gaji guru PPPK.

Sementara dana Rp11 miliar untuk gaji guru PPPK, kata Eva, sudah disahkan dalam APBD Perubahan 2022 pada 23 September 2022. Saat ini, dana perubahan tersebut sedang dibahas oleh Pemprov Lampung.

"Gaji PPPK dibebankan dalam APBD, bukan dari pemerintah pusat. Permasalahan gaji PPPK guru ini, terjadi hampir di seluruh daerah, dan selalu menjadi bahasan utama saat Apeksi," ujar Eva Dwiana dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Dalam komentarnya, Eva Dwiana juga menuliskan, semua belanja negara harus disusun dalam APBD. Kemudian kasus PPPK ini, APBD telah disusun pada Oktober 2021.

Namun para guru yang diterima PPPK mendapat SK pada Februari dan Maret 2022, sehingga untuk memasukkan anggaran harus menunggu APBD Perubahan.

Baca Juga:Pemkot Bandar Lampung Bantah Sudah Terima DAU dari Pusat untuk Gaji Guru PPPK

Selain itu, Eva Dwiana juga menuliskan kabar gaji yang ditransfer pemerintah pusat sebesar Rp43 miliar, hal itu bohong dan tidak benar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak