SuaraLampung.id - Rekrutmen panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Kota Bandar Lampung akan mulai dibuka pada 21 September 2022.
Koordinator Divisi SDM Organisasi Informasi Bawaslu Bandar Lampung M Asep Setiawan mengatakan, dibutuhkan 60 panwascam di Bandar Lampung, untuk panitia pengawas Pemilu 2024.
Panwascam merupakan panitia bentukan Bawaslu kabupaten/kota, untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di kecamatan
"Tiap kecamatan akan diisi tiga orang pengawas terpilih, dari hasil seleksi,” kata M Asep Setiawan dalam keterangannya, Rabu (14/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Perkuat Pengawasan, Bawaslu Bantul Segera Bentuk Panwaslu Kapanewon
Sementara masa tugas Panwascam berakhir paling lambat dua bulan, setelah tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 selesai. Ada pun persyaratan menjadi anggota Panwascam, usia minimal 25 tahun.
"Berdomisili di Bandar Lampung dan tidak pernah menjadi anggota partai politik. Lalu tidak pernah berbuat tindak pidana, hingga setia ke NKRI, Pancasila, dan UUD 1945," ujar M. Asep.
Kemudian mempunyai integritas, berkepribadian kuat, jujur, dan adil. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye, punya kemampuan dan keahlian bidang Pemilu, berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat.
Berikut Jadwal Pembentukan Panwascam Pemilu 2024:
1. Sosialiasi : 10-21 September 2022
Baca Juga:Bawa Celurit Hingga Pedang Diduga Akan Tawuran, Ratusan Anggota Geng Motor di Lampung Dibekuk
2. Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Pendaftaran calon Panwascam: 21-27 September 2022
3. Penelitian Kelengkapan Berkas: 28-30 September 2022
4. Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi: 12 Oktober 2022
5. Tanggapan dan masukan masyarakat: 12-18 Oktober 2022
6. Tes Tertulis: 14-16 Oktober 2022
7. Pengumuman Hasil Tes Tertulis: 17 Oktober 2022
8. Tes Wawancara: 19-22 Oktober 2022
9. Pleno penetapan calon anggota Panwascam: 23-24 Oktober 2022
10. Pengumuman hasil tes wawancara: 25 Oktober 2022
11. Pelantikan Panwascam: 26-28 Oktober 2022