Ratusan Pelajar di Bandar Lampung Terindikasi Anggota Geng Motor Ditangkap saat Hendak Tawuran

Polisi menangkap ratusan anggota Geng Motor ini di salah satu kafe di daerah Sukarame

Wakos Reza Gautama
Selasa, 13 September 2022 | 10:00 WIB
Ratusan Pelajar di Bandar Lampung Terindikasi Anggota Geng Motor Ditangkap saat Hendak Tawuran
Ratusan pelajar terindikasi anggota Geng Motor ditangkap di Bandar Lampung. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Ratusan pelajar di Bandar Lampung anggota Geng Motor ditangkap aparat kepolisian karena hendak melakukan tawuran, Senin (12/9/2022) malam.

Polisi menangkap ratusan anggota Geng Motor ini di salah satu kafe di daerah Sukarame saat merayakan HUT SMKN 5 Bandar Lampung. 

Polisi yang mendapat informasi akan terjadi tawuran usai perayaan hari jadi SMKN 5 Bandar Lampung segera mendatangi kafe tersebut.

Dari para pelajar yang ditangkap, empat orang kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit dan pedang.

Baca Juga:Tanggapi Isu Perpecahan di Tubuh TNI, Dandim Bandar Lampung: Jangan Diadu Domba Kepentingan Politik

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, total ada 259 orang diamankan, semuanya rata-rata masih pelajar. Selain itu, diamankan juga 150 unit sepeda motor, satu pedang, dan tiga celurit.

"Aksi kumpul pelajar itu didapati informasi sudah sepekan lalu. Kami kemudian melakukan upaya pencegahan, karena didapati informasi mereka hendak tawuran," kata Kompol Warsito dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Aria Putra mengatakan, razia dilakukan untuk mengantisipasi tindakan kejahatan kenakalan remaja berupa tawuran. Para pelajar yang diamankan, saat ini masih dilakukan pendataan.

"Terkait senjata tajam, mereka nanti akan diperiksa lebih lanjut. Ada empat orang, kedapatan membawa celurit dan parang," jelas Kompol Dennis Aria Putra.

Dua hari sebelumnya, Polresta Bandar Lampung sudah mengamankan 46 pelajar diduga hendak tawuran di Bandar Lampung.

Baca Juga:Oknum PNS Pemkab Bengkalis dan Pelajar Dibekuk Terkait Peredaran Sabu

Dari 46 itu, lima diantaranya ditetapkan tersangka, karena kedapatan membawa senjata tajam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini