SuaraLampung.id - Total anggaran untuk pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi Lampung diperkirakan mencapai Rp834 miliar.
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Lampung Titik Sutriningsih mengatakan, awalnya anggaran yang diajukan untuk pilkada serentak di 15 kabupaten/kota mencapai Rp1,4 triliun.
Namun, kata dia, dengan konsep pembagian anggaran maka anggaran pilkada serentak di Lampung menjadi Rp834 miliar.
Ia mengatakan dengan adanya konsep pembagian anggaran tersebut, maka telah terjadi penghematan anggaran bagi pelaksanaan Pilkada serentak sebanyak Rp580 miliar.
Baca Juga:Polisi Gadungan Rampas HP di Lapangan Merdeka Pekalongan, Lalu Minta Uang Bensin Rp 35 Ribu
"Kalau antara KPU dan pemerintah kabupaten/kota telah sepakat maka anggaran kemungkinan bisa diefisiensikan lagi. Untuk saat ini provinsi dananya Rp681,4 miliar sedangkan kabupaten dan kota Rp313,6 miliar," katanya, Sabtu (10/9/2022).
Dia menjelaskan dana yang telah dialokasikan itu akan diberikan sebanyak 40 persen dari anggaran masing-masing daerah 14 hari setelah tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Selanjutnya untuk anggaran sebesar 60 persennya akan dicairkan lima bulan sebelum pemungutan suara.
"Sedangkan melihat kondisi sebelumnya yaitu pandemi COVID-19 masih berlangsung, adapula dianggarkan untuk BPJS ketenagakerjaan, alat pelindung diri sebesar Rp2,5 miliar," ucap dia pula.
Secara terinci anggaran Pilkada serentak 2024 di Lampung dari kabupaten dan kota yakni untuk KPU Provinsi dengan pengajuan Rp681,4 miliar, setelah dilakukan pembagian anggaran dapat lebih hemat Rp367,7 miliar dengan nilai setelah adanya keterlibatan pendanaan oleh pemerintah daerah sebesar Rp313,6 miliar.
Untuk KPU Bandarlampung pengajuan dana Rp53,6 miliar setelah pembagian biaya menjadi Rp36,8 miliar, KPU Metro dari Rp19,1 miliar jadi Rp15 miliar, KPU Lampung Selatan Rp62,8 miliar jadi Rp41 miliar.
Selanjutnya KPU Lampung tengah dari yang diajukan Rp85,7 miliar menjadi Rp55 miliar, Lampung Utara dari Rp64 miliar jadi Rp44 miliar, Lampung Barat dari Rp30 miliar jadi Rp24 miliar, Lampung Timur yang diajukan Rp73 miliar setelah dilakukan pembagian pembiayaan menjadi Rp55 miliar.
Kemudian KPU Tanggamus dari pengajuan anggaran Rp67 miliar menjadi Rp46 miliar, Way Kanan dari Rp44 miliar menjadi Rp32 miliar, Pesawaran dari Rp49 miliar menjadi Rp35 miliar.
Pringsewu dari Rp33 miliar menjadi Rp21 miliar, Mesuji dari Rp35 miliar menjadi Rp28 miliar, Tulang Bawang dari Rp54 miliar jadi Rp45 miliar, Tulang Bawang Barat dari Rp28 miliar menjadi Rp20 miliar dan Pesisir Barat dari yang dianggarkan Rp30 miliar mengalami penghematan menjadi Rp26 miliar. (ANTARA)