Simak Agenda Presiden Jokowi di Bandar Lampung Hari Ini

Ada sejumlah agenda yang akan dilakukan Presiden Jokowi selama berada di Bandar Lampung.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 03 September 2022 | 09:09 WIB
Simak Agenda Presiden Jokowi di Bandar Lampung Hari Ini
Ilustrasi Presiden Joko Widodo (tengah). Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja di Bandar Lampung hari ini Sabtu (3/9/2022). [ANTARA FOTO]

SuaraLampung.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Sabtu (3/9/2022) hari ini.

Ada sejumlah agenda yang akan dilakukan Presiden Jokowi selama berada di Bandar Lampung.

Presiden Jokowi dijadwalkan meninjau penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) di kantor pos Bandar Lampung.

Menurut keterangan resmi Sekretariat Presiden, selain meninjau pembagian BLT BBM, Jokowi juga akan menyerahkan bantuan sosial lain kepada para penerima manfaat.

Baca Juga:Modifikasi Truk Tampung Solar Subsidi, Lima Warga Lampung Ditangkap

Selain itu, Jokowi juga diagendakan menyapa sekaligus menyerahkan bantuan modal kerja dan bantuan sosial lainnya kepada para pedagang pasar dan kaki lima di Pasar Pasir Gintung, Bandar Lampung.

Sabtu siang, Jokowi beserta Ibu Negara Iriana dijadwalkan lepas landas kembali ke Jakarta dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 dari Bandar Udara Internasional Radin Inten II.

Turut mendampingi dalam kunjungan ke Bandarlampung ialah Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

BLT BBM merupakan salah satu dari paket bantuan sosial setelah mengalihkan subsidi BBM. Pemerintah menganggarkan bantuan sosial pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.

Selain BLT, dalam rapat terbatas Senin (29/8/2022), Pemerintah menyepakati dua bentuk bantuan sosial lain dari pengalihan subsidi BBM, yakni bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga:Paspampres Kecolongan Saat Mamak Kalungkan Noken ke Jokowi: Ketar-ketir Nggak Tuh?!

Kemudian, bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum, yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp2,17 triliun, dalam rangka membantu sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, nelayan, serta bantuan tambahan perlindungan sosial. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak