Korupsi Dana BOS Rp 4,6 Miliar, Mantan Kabid di Disdik Lampung Tengah Dituntut 6 Tahun Penjara

menuntut kedua terdakwa dijatuhi hukuman enam tahun penjara

Wakos Reza Gautama
Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:51 WIB
Korupsi Dana BOS Rp 4,6 Miliar, Mantan Kabid di Disdik Lampung Tengah Dituntut 6 Tahun Penjara
Ilustrasi korupsi. Mantan Kabid di Disdik Lampung Tengah dituntut 6 tahun penjara dalam perkara korupsi dana BOS. [shutterstock]

Berdasarkan Permendikbud RI No.31 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis BOS Afirmasi dan Kinerja ( AFKIN ), alokasi dana tersebut digunakan untuk pembiayaan penyediaan fasilitas akses rumah belajar berupa perangkat tabet, perangkat komputer PC, perangkat laptop, perangkat proyektor, perangkat jaringan nirkabel, hardsisk eksternal dengan spesifikasi barang yang telah diatur .

"Untuk pendistribusian barang ke kecamatan adalah terdakwa Erna bersama dengan anak buahnya yakni Alex, Ardi, Fadli, Dimas, Erwin, Roni, Revi, Supri, dan Aris. Kemudian dari hasil pemeriksaan tim Ahli TIK Universitas Lampung perangkat tablet, komputer, perangkat jaringan nirkabel, dan proyektor spesifikasinya tidak sesuai acuan Permendikbud. Kemudian tidak terpasang dvd room dan wifi dongle pada komputer. Kemudian ada tiga dari 18 laptop yang berbeda serial number, laptop tidak disertai CD software sistem Operasi Microsoft Windows," kata dia.

"Akibat dari perbuatan terdakwa dalam proses pengadaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan sesuai dengan laporan hasil audit dalam rangka penghitungan kerugian negara (PKKN), jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp4.644.006.672," kata dia lagi.

Dalam perkara tersebut, keduanya didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b ayat (2) dan ayat (3) UU RI No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI No.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. (ANTARA)

Baca Juga:Termakan Rayuan Polisi Gadungan, Wanita Ini Mau Melakukan Aksi tak Senonoh lewat Video Call

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini