336 Warga Binaan Rutan Bandar Lampung Dapat Remisi Kemerdekaan HUT ke-77 RI

336 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung mendapatkan remisi.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 17 Agustus 2022 | 11:55 WIB
336 Warga Binaan Rutan Bandar Lampung Dapat Remisi Kemerdekaan HUT ke-77 RI
Sebanyak 336 warga binaan Rutan Bandar Lampung dapat remisi kemerdekaan. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Di momen HUT ke-77 RI, sebanyak 336 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung mendapatkan remisi.

Kepala Rutan Bandar Lampung Iwan Setiawan warga binaan yang mendapatkan remisi kemerdekaan adalah yang berkelakuan baik.

Dia menerangkan sebanyak 336 orang warga binaan tersebut mendapatkan remisi berbeda-beda antara satu bulan hingga tiga bulan.

Selain 336 orang warga binaan yang mendapatkan remisi, bertepatan dengan HUT RI itu pula ada sebanyak sembilan warga binaan yang bebas atau RU II.

Baca Juga:Harapan Marcus Gideon di Momen HUT ke-77 RI: Pemimpin Jujur dan Bijaksana

"Total RU II ada sembilan orang, satu telah pulang karena PB atau CB. Untuk yang pulang ditanggal 17 Agustus ini ada delapan orang," kata dia ,Rabu (17/8/2022).

Iwan menambahkan kepada warga binaan yang telah mendapatkan remisi, ke depan agar selalu menunjukkan perilaku yang baik sehingga kembali mendapatkan remisi pada momen-momen selanjutnya.

"Kepada yang bebas, saya berharap jadi insan pribadi dan dapat memperbaiki diri serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah sehingga pada akhirnya bisa diterima kembali ke masyarakat," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini