SuaraLampung.id - Sutrisno, pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membacok satu keluarga di Sukabumi, Bandar Lampung, ditangkap, Senin (15/8/2022) subuh.
Polisi dan warga menangkap Sutrisno di daerah Perum Bukit Emas setelah melakukan pencarian selama kurang lebih 8 jam.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Aria Putra tim gabungan kepolisian, Linmas, dan masyarakat sekitar Sukabumi, mencari pria diduga ODGJ itu sesaat setelah kejadian, Minggu (14/8/2022) malam.
"Iya benar, pelaku berhasil ditangkap di daerah Perum Bukit Emas, Jalan Pangeran Tirtayasa, Bandar Lampung. Hingga kini masih proses pemeriksaan terhadap pelaku," kata Kompol Dennis dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Jelang HUT RI Ke-77, Tiga Sosok Pocong Hebohkan Warga Sukabumi
Hasil pemeriksaan sementara, korban dan pelaku ini merupakan tetangga.
Lalu terjadi kesalahpahaman, karena pelaku mencari anaknya di rumah korban, tapi dia punya pandangan berbeda.
"Saat di rumah korban, pelaku ini pandangannya gelap. Sepenglihatan pelaku, para korban ini memotong anaknya, lalu pelaku pulang dan datang lagi membawa parang, lalu dibacokkan ke korban," ujar Dennis.
Ada pun para korban terdiri tiga perempuan, satu anak-anak, dan satu laki-laki dewasa. Hingga kini kelimanya masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Baca Juga:Ini Identitas Korban Kecelakaan Maut di Jalur Cianjur-Sukabumi Kemarin