Ingin Bertarung di Pemilu 2024, Farhat Abbas Daftarkan Pandai ke KPU RI

Ketua Umum Pandai Farhat Abbas tiba di kantor KPU sekitar pukul 13.00

Wakos Reza Gautama
Senin, 01 Agustus 2022 | 14:42 WIB
Ingin Bertarung di Pemilu 2024, Farhat Abbas Daftarkan Pandai ke KPU RI
Farhat Abbas daftarkan Pandai ke KPU RI, Senin (1/8/2022). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Farhat Abbas datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Senin (1/8/2022) mendaftarkan partai bentukannya Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) menjadi calon peserta Pemilu 2024

Ketua Umum Pandai Farhat Abbas tiba di kantor KPU sekitar pukul 13.00. Farhat Abbas selanjutnya diarahkan untuk menuju ruang tunggu, sebelum memasuki ruang pendaftaran.

Dengan demikian, Pandai menjadi partai kesembilan yang mendaftarkan diri untuk menjadi partai politik peserta Pemilu 2024 di kantor KPU RI pada hari pertama pendaftaran.

Sebelumnya, sebanyak delapan partai telah tiba di KPU, yakni PDI Perjuangan sebagai partai politik pertama yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu, kemudian disusul oleh Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Reformasi pada pukul 08.00 WIB.

Baca Juga:Ingin jadi Pemenang Pemilu 2024, NasDem Targetkan Masuk Dua Besar Partai Suara Terbanyak

Lebih lanjut, disusul dengan kedatangan Partai NasDem, Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) pada pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan sembilan partai politik nasional akan mendaftar ke KPU pada hari pertama tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.

"Jadi nanti pada 1 Agustus 2022, pada hari pertama, berdasarkan surat permohonan dan informasi yang disampaikan kepada kami melalui 'helpdesk' pendaftaran parpol, maka akan ada sembilan partai politik yang akan mendaftar," kata anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta, Jumat (29/7/2022). (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini