Hindari Spekulasi, Polri Perkuat Pembuktian Ilmiah dalam Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam

menghindari spekulasi dalam pengungkapan kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam.

Wakos Reza Gautama
Senin, 18 Juli 2022 | 08:52 WIB
Hindari Spekulasi, Polri Perkuat Pembuktian Ilmiah dalam Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam
Ilustrasi Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Polri mengedepankan pembuktian ilmiah dalam kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam. [Dok.Antara]

SuaraLampung.id - Polri akan memperkuat pembuktian ilmiah dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Pembuktian ilmiah ini penting untuk menghindari spekulasi dalam pengungkapan kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam

"Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya. Itu justru akan memperkeruh keadaan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (17/6/2022).

Terkait kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus gabungan internal dan eksternal.

Baca Juga:Terungkap! Istri Fredy Sambo Sering Kasih Uang Rp10 Juta kepada Brigadir J, Bagaimana Ceritanya?

Dalam hal ini, tim tersebut mengedepankan pendekatan penyelidikan kejahatan secara ilmiah alias scientific crime investigation.

Ia pun memaparkan proses pembuktian ilmiah yang dilakukan polisi.

Dalam hal ini, pihak kedokteran forensik terus berupaya merampungkan hasil autopsi.

Kemudian, laboratorium forensik tengah melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong, dan senjata api dalam peristiwa itu.

"Di tempat kejadian perkara, pihak Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, handphone, dan lainnya," ujar dia.

Baca Juga:Alasan Polisi Perkuat Bukti Ilmiah Di Kasus Tewasnya Brigadir J

Secara paralel, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga memeriksa ke sejumlah saksi-saksi dan memberikan asistensi ke tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Dengan keseluruhan proses pembuktian ilmiah ini, kata Prasetyo, diharapkan fakta yang sebenarnya akan terungkap.

Nantinya, Polri akan menyampaikan secara objektif dan transparan kepada masyarakat terkait dengan penanganan perkara ini.

"Mohon bersabar dulu biar tim bekerja. Jadi nanti hasilnya akan sangat jelas dan komprehensif karena bukti yang bicara secara ilmiah dan ada kesesuaian dengan hasil pemeriksaan para saksi-saksi," kata dia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini