Diperiksa 11 Jam, Roy Suryo Dicecar 38 Pertanyaan Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

Roy Suryo mengaku dicecar 38 pertanyaan terkait dengan kasus meme stupa Candi Borobudur tersebut.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 15 Juli 2022 | 07:05 WIB
Diperiksa 11 Jam, Roy Suryo Dicecar 38 Pertanyaan Kasus Meme Stupa Candi Borobudur
Ilustrasi Roy Suryo. Roy Suryo diperiksa 11 jam kasus meme stupa Candi Borobudur di Polda Metro Jaya, Kamis (14/7/2022). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Roy Suryo diperiksa selama 11 jam dalam kasus meme stupa Candi Borobudur di Polda Metro Jaya, Kamis (14/7/2022). 

Penyidik memeriksa Roy Suryo sebagai saksi terlapor mulai dari pukul 10.00 dan baru berakhir pada pukul 21.00.  

"Kami memang datang agak pagi jam 10 meski pemeriksaannya agak siang. Alhamdulillah, saya didampingi Pitra dan tim. Kita sudah menjalankan undangan dari PMJ (Polda Metro Jaya) yang kemudian saya selaku saksi," kata Roy Suryo di Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Roy Suryo mengaku dicecar 38 pertanyaan terkait dengan kasus meme stupa Candi Borobudur tersebut.

Baca Juga:Roy Suryo Diperiksa Terkait Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Wajah Jokowi

"Pertanyaannya memang banyak tapi sedikit-sedikit. Ada 38 pertanyaan karena menyangkut teknis saya tidak bisa jelaskan," ujar Roy.

Lebih lanjut, Roy meminta agar masyarakat tidak berasumsi terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang menjeratnya dan meminta menunggu hasil pengungkapan kepolisian.

"Enggak usah berasumsi biar hasilnya dari PMJ. Saya hanya sampaikan apa yang seharusnya disampaikan dan diketahui," tutur Roy. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini