Roy Suryo Masih Bisa Berkicau di Twitter Padahal Sudah Disita, Ini Kata Polisi

yang disita penyidik bukanlah akun Twitter Roy Suryo.

Wakos Reza Gautama
Senin, 04 Juli 2022 | 14:17 WIB
Roy Suryo Masih Bisa Berkicau di Twitter Padahal Sudah Disita, Ini Kata Polisi
Ilustrasi Roy Suryo. Polisi klarifikasi penyitaan akun Twitter Roy Suryo. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Polda Metro Jaya meralat kabar penyitaan akun Twitter Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo terkait kasus meme stupa Candi Borobudur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, yang disita penyidik bukanlah akun Twitter Roy Suryo. 

"Keliru itu, bukan akunnya Roy Suryo," kata Endra Zulpan di Jakarta, Senin (4/7/2022) dikutip dari ANTARA.

Zulpan mengatakan bahwa yang disita adalah akun media sosial milik pelapor Roy Suryo dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Joko Widodo tersebut.

Baca Juga:Viral Warganet Heran Daftar MyPertamina Harus Isi Hobi, Publik: Gak Sekalian Nanya Cita-cita?

Namun Zulpan tidak merinci akun media sosial apa yang disita oleh Polda Metro Jaya dari pelapor Roy Suryo itu.

"Yang disita itu akun pelapor Kurniawan Santoso. Akun medsosnya dia," ujar Zulpan.

Zulpan mengatakan penyitaan akun media sosial itu untuk mengetahui kebenaran cuitan Roy Suryo terkait dugaan penistaan agama.

"Karena dia melapor, sebagai pelapor ini ada loh bahwa Roy Suryo 'ngetwit'," kata Zulpan.

Sebelumnya akun media sosial Twitter Roy Suryo @KRMTRoySuryo2 diberitakan disita polisi terkait kasus meme stupa Candi Borobudur.

Baca Juga:Cara Mengaktifkan Mode Gelap pada Beberapa Aplikasi Media Sosial

"Ya disita," ujar Endra Zulpan di markas Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis (30/6/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini